Apple harus membayar  juta untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh Siri menguping

oleh MICHAEL LIEDTKE | Pers Terkait

Apple telah setuju untuk membayar $95 juta untuk menyelesaikan gugatan yang menuduhnya menggunakan asisten virtual Siri untuk menguping orang-orang yang menggunakan iPhone dan perangkat modern lainnya.

Penyelesaian tersebut, yang diajukan pada hari Selasa di Oakland, California, menyelesaikan gugatan lima tahun yang menuduh bahwa Apple secara diam-diam mengizinkan Siri untuk merekam percakapan di iPhone dan perangkat lain yang dilengkapi dengan asisten virtual selama lebih dari satu dekade.

Dugaan rekaman juga terjadi ketika orang tidak mencoba mengaktifkan asisten virtual dengan kata pemicu “Hai, Siri.” Berdasarkan gugatan, sebagian rekaman percakapan dibagikan kepada pengiklan sebagai upaya memasarkan produknya kepada konsumen agar semakin tertarik dengan barang dan jasa tersebut.

Tuduhan terhadap Siri bertentangan dengan komitmen lama Apple. perlindungan privasi sebuah perjuangan untuk melestarikan apa yang sering disebut oleh CEO Tim Cook sebagai “hak asasi manusia yang mendasar” bagi para pelanggannya.

Apple tidak akan mengakui kesalahannya dalam penyelesaian tersebut, yang harus disetujui oleh Hakim Distrik AS Jeffrey White. Pengacara kasus tersebut mengusulkan sidang pada 14 Februari di Oakland untuk meninjau persyaratan tersebut.

Jika penyelesaian ini disetujui, puluhan juta konsumen yang memiliki iPhone dan perangkat Apple lainnya antara 17 September 2014 hingga akhir tahun lalu dapat mengajukan gugatan. Setiap konsumen dapat menerima hingga $20 untuk perangkat yang dilengkapi Siri yang tercakup dalam tagihan, namun pembayarannya dapat berkurang atau bertambah tergantung pada volume klaim. Menurut perkiraan dalam dokumen pengadilan, hanya 3% hingga 5% konsumen yang memenuhi syarat diperkirakan akan mengajukan gugatan.

Sumber