Jumat, 3 Januari 2025 – 07:07 WIB
Semarang, VIVA – Dua tersangka tewasnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma (AR) diperiksa Polda Jateng pada Kamis (2/1/2025). . Namun salah satu tersangka, Ketua Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, MD TE, berhalangan hadir karena sakit.
Baca juga:
Reaksi Undeep Polisi telah menetapkan 3 tersangka kematian dokter Aulia Risma.
Penasihat Hukum sekaligus Juru Bicara Undip Khaerul Anwar menjelaskan, dokter TE tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sakit. Bersamaan dengan itu, hadir pula dua orang tersangka lagi dalam panggilan penyidik, yakni SM, tenaga medis Program Studi Anestesi Undip, dan ZR, dokter senior korban.
Baca juga:
3 Orang yang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Dr Aulia Risma Diberi Bantuan Hukum oleh Undip
“Hari ini kami diperiksa oleh Polda. Jika kesehatan mengizinkan, dokter TE juga akan mendampingi,” kata Khaerul.
Haerul mengatakan, para tersangka akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Empat pengacara mendampingi mereka selama pemeriksaan.
Baca juga:
Penetapan tersangka kematian dr Auliya sempat tertunda, polisi hanya mengungkap kasus pemerasan
“Saat ini kami mengikuti setiap tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik. Ditangkap atau tidaknya tersangka, sepenuhnya terserah penyidik. Kami tidak akan berspekulasi,” jelasnya.
Dia juga mengatakan para tersangka bersikap kooperatif selama persidangan. “Selama ini, kapan pun kami dipanggil, klien kami selalu hadir. Tidak ada upaya menghalangi penyidikan. Kami menghormati dan mengikuti semua standar prosedur yang ditetapkan penyidik,” imbuhnya.
Menanggapi permintaan keluarga korban agar para tersangka ditangkap, Haerul memilih tak berkomentar lebih jauh. Dia mengatakan, keputusan melakukan penangkapan sepenuhnya ada di tangan penyidik.
Soal penahanan, ini hak prerogratif subjektif penyidik. Kami tidak mau berkomentar soal ini. Kami hanya fokus pada bantuan hukum dan menghormati setiap proses yang berjalan, ujarnya.
Haerul juga menekankan pentingnya menghormati kemajuan proses peradilan. “Kami memahami ada perbedaan pendapat atau keterangan dari pihak lain, termasuk keluarga korban. Namun biarkan proses hukum ini tetap berjalan berdasarkan mekanisme yang ada,” tutupnya. (Didet Kordiaz/tvOne/Semarang)
Halaman berikutnya
Dia juga mengatakan para tersangka bersikap kooperatif selama persidangan. “Selama ini, kapan pun kami dipanggil, klien kami selalu hadir. Tidak ada upaya menghalangi penyidikan. Kami menghormati dan mengikuti semua standar prosedur yang ditetapkan penyidik,” imbuhnya.