Penyakit Akibat Rokok Direkomendasikan Tak Ditanggung BPJS Mulai 2025, Netizen Heboh!

Jumat, 3 Januari 2025 – 21:34 WIB

Jakarta – Pemerintah baru-baru ini mengusulkan kepada Administrasi Jaminan Kesehatan dan Sosial (SHA) untuk mengecualikan penyakit terkait rokok mulai tahun 2025. Hal tersebut langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia.

Baca juga:

Prabowo menyiapkan anggaran Rp4,7 triliun untuk pemeriksaan kesehatan gratis

Usulan tersebut diketahui datang dari Ali Ghufron Mukti, Direktur Jenderal Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia mengusulkan agar penyakit akibat rokok tidak dimasukkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Cara mencetak kartu terdaftar BPJS Kesehatan

Baca juga:

Sangat buruk! Ibu ini membocorkan rahasia tentang biaya sekolah dan les TK anaknya, pikir netizen

Ia menilai banyak peserta PBI yang dianggap tidak kompeten masih belum mengetahui cara menjaga kesehatannya. Faktanya, mereka lebih memilih terus merokok daripada membayar tagihan.

“Orang (mereka) merokok di Indonesia banyak, PBI-nya 98,6 juta, dianggap tidak kompeten, dibiayai pemerintah, tapi merokok itu merusak diri sendiri,” kata Gufran, melalui VIVA melalui Instagram @indo_psikologi yang dikutip Jumat, Januari. 3 2025.

Baca juga:

Sayang sekali! Sekelompok pemuda mengejar petugas yang makan Nasi Padang karena kehabisan kuah kari.

Menurut data BPJS Kesehatan, penyakit seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke akibat rokok memberikan beban yang sangat besar terhadap anggaran masyarakat. Bahkan untuk penyakit jantung, BPJS mengeluarkan dana hingga Rp 10 triliun per tahun.

Gufran berharap dengan kebijakan rokok ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga pola hidup sehat. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan dengan tetap fokus pada upaya pencegahan penyakit.

Kebijakan ini langsung mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Di media sosial, warganet pun heboh mengutarakan pandangannya mengenai BPJS yang tidak menanggung penyakit akibat rokok.

“Saya berharap kebijakan ini tidak pasif, tapi aktif,” ujarnya. tulis komentar netizen saat mengunggah.

“Tuan yang terhormat, ingatlah bahwa banyak orang yang tidak merokok yang akan dirugikan. Kalau bapak akan mengusulkan penutupan pabrik rokok, kalau berani,” Seru netizen lain di kolom komentar.

Kontroversi warganet mengenai kebijakan ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga keputusan akhir pemerintah. Akankah langkah ini benar-benar menurunkan jumlah perokok di Indonesia, atau malah justru menimbulkan kontroversi baru?

Halaman berikutnya

Kebijakan ini langsung mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Di media sosial, warganet pun heboh mengutarakan pandangannya mengenai BPJS yang tidak menanggung penyakit akibat rokok.

Deddy Corbusier melebarkan sayapnya di bisnis kuliner dengan membuka restoran Padang dengan konsep unik.



Sumber