Prabowo akan menghapus utang 1 juta pelaku UMKM senilai Rp 14 triliun

Sabtu, 4 Januari 2025 – 00:02 WIB

Bogor, VIVA – Kebijakan penghapusan utang perbankan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dilancarkan Presiden RI Prabowo Subianto pada tahun 2025 mencakup sekitar 1 juta KOMB dengan total nilai Rp 14 triliun.

Baca juga:

Prabowo dengan hadirnya Bumdes meminta bahan baku pangan bergizi gratis dari dalam negeri

Hal itu disampaikan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat, 3 Januari 2025.

“Tujuan kita mau hapus uang sekitar 1 juta biar semuanya bisa putih lagi. Kita bisa dapat kredit lagi,” kata Maman kepada wartawan.

Baca juga:

Misbakhun menyebut Dirjen Pajak gagal memenuhi perintah Presiden Prabovo soal PPN.

Maman Abdurahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Ia menjelaskan, pada tahap awal, program ini akan memberikan manfaat bagi 67.000 usaha kecil dan menengah yang total utangnya akan terhapuskan sekitar Rp 2,4 triliun.

Baca juga:

TNI AL menyiapkan 10 dapur umum untuk mensukseskan program makan gratis bergizi yang diusung Prabowo

“Pak Presiden membicarakan hal ini pada minggu kedua bulan Januari, minggu depan meluncurkan3.000 yang kami tawarkan dihapuskan, kata Maman.

Maman juga menegaskan Bank Himbara yang melakukan penghapusan tidak mengalami kendala keuangan.

“Kalau mereka sudah masuk daftar hapus buku, yadaftar hitam karena tidak mampu membayarnya dan dicatat sebagai administrasi oleh bank, yang juga merupakan kerugian bagi bank. Dan 1 juta orang itu semuanya berbeda, ada yang meninggal, ada yang tidak tahu di mana mereka berada. “Tapi masih ada yang mendaftar dan ingin mendapat pendanaan lebih lanjut, tentu perlu di-whitelist, jadi masuk daftar ini,” ujarnya.

Diketahui, penghapusan piutang badan usaha kecil dan menengah tertuang dalam Keputusan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang tak tertagih dari MKS. Piagam ini ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024.

Halaman berikutnya

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku, maka mereka akan masuk daftar hitam (blacklist) karena tidak mampu membayarnya dan pada akhirnya akan dicantumkan sebagai administrasi oleh bank, yang juga akan merugikan bank. Dan 1 juta orang itu semuanya berbeda, ada yang meninggal, ada yang tidak tahu di mana mereka berada. “Tapi masih ada yang mendaftar dan ingin mendapat pendanaan lebih lanjut, tentu perlu di-whitelist, jadi masuk daftar ini,” ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber