Jumat, 3 Januari 2025 – 16.38 WIB
Jakarta – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronnie Frankie Sompi mengaku puluhan pertanyaan diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi pengganti atau PAW DPR RI 2019-2024. Harun Masiku dicurigai.
Baca juga:
Yasonna Belum Jadi Tersangka, Meski Perannya Sama dengan Loyalis Hasto, Ini Tanggapan KPK
Hari ini saya dipanggil dan mendengar keterangan penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku, kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 3 Januari 2025.
Ronnie menyelesaikan pemeriksaannya di KPK sekitar pukul 15.32 WIB. Dia mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Baca juga:
Ketua KPK blak-blakan soal pengusutan kasus Hasto yang dilakukan mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompey.
“Tadinya ada berapa soal, ada 22 soal, begitulah yang diberikan kepada saya,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, Ronnie tiba sekitar pukul 10.03 WIB. Dia tampak mengenakan gaun putih.
Baca juga:
KPK tengah memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronnie Sompey dalam kasus Harun Masiku
Ronnie pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dipecat oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna X Laoli. Keputusan itu diambil setelah tersangka kasus suap PAW anggota DPRK masuk ke Indonesia pada Januari 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus korupsi. Periode 2019-2024.
Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap DPO.
Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setyo menjelaskan, Khasto bersama Horun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.
Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.
Halaman berikutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus korupsi. Periode 2019-2024.