Ikuti aturan baru, Indodax akan menyesuaikan pajak transaksi kripto ke level tersebut

Sabtu, 4 Januari 2025 – 19:34 WIB

Jakarta, VIVA- PT Indodax Nasional Indonesia atau Indodax telah mengubah tarif pajak pertambahan nilai (PPN) transaksi kripto yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan terbaru yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Baca juga:

Bayi korban jual beli di Batu kini dalam keadaan sehat dan sudah diserahkan ke dinas sosial

Penyesuaian tarif PPN didasarkan pada Surat Perintah Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28. 131 Tahun 2024 dan PMK No. 81 Tahun 2024. Peraturan mengatur tarif PPN atas transaksi aset kripto dan barang tertentu lainnya.

“Saat ini tarif PPN atas transaksi pembelian aset kripto melalui pedagang fisik aset kripto ditetapkan sebesar 0,12 persen dari nilai transaksi,” jelas Indodax mengutip keterangan resmi pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca juga:

PPN 12% Khusus Barang Mewah, Apindo: Tempat Dunia Usaha Tumbuhkan Ekonomi

Namun transaksi lainnya seperti biaya penyetoran, biaya penarikan rupee, dan biaya perdagangan tetap tunduk pada aturan PMK. Pasal 131 Tahun 2024. Bila tarif PPN 11 persen.

[dok. Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan]

Foto:

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Baca juga:

Kepala Pajak mencari keuntungan setelah kerugian sebesar Rs 75 triliun karena kenaikan PPN dibatalkan

Indodax mencatat, PPN hanya dikenakan pada biaya transaksi pada platform jual beli cryptocurrency. Ini tidak mengacu pada jumlah uang yang disimpan atau ditarik oleh investor.

Pembaruan tarif PPN di Indodax merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlakuan pajak khusus terhadap aset kripto. Hal ini dikarenakan sifat kripto yang unik dan berbeda dengan barang atau jasa tradisional.

CEO Indodax Oscar Darmawan meminta investor tidak perlu khawatir menanggung biaya tambahan. Sebab perpajakan mencakup komponen pajak, biaya CFX dan lainnya.

“Dengan demikian, semua biaya dibayarkan secara otomatis, sehingga penggunaan platform Indodax menjadi sederhana dan mudah bagi pengguna. seorang anggota– kata Oscar.

Dalam penetapan tarif PPN baru, Indodax melakukan konsultasi intensif dengan otoritas terkait seperti kantor pajak. Kustomisasi tarif Indodax menjamin keamanan dan kenyamanan transaksi pengguna.

Selain itu, mendukung transparansi perpajakan di dalam negeri. Oscar juga membantah kenaikan pajak akan menimbulkan kesulitan, namun ia optimistis langkah Indox akan membawa keuntungan jangka panjang bagi investor kripto.

“Kami memahami bahwa penafsiran peraturan perpajakan seringkali menimbulkan kesulitan. Namun kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi ekosistem kripto di Indonesia, tambahnya.

“Dengan langkah setup ini, Indodax tetap berkomitmen untuk menjadi platform perdagangan kripto yang aman bagi pengguna sambil terus mendorong perkembangan industri kripto di tanah air,” tutup Oscar.

Halaman berikutnya

CEO Indodax Oscar Darmawan meminta investor tidak perlu khawatir menanggung biaya tambahan. Sebab perpajakan mencakup komponen pajak, biaya CFX dan lainnya.

Halaman berikutnya



Sumber