Sabtu, 4 Januari 2025 – 20:21 WIB
Jakarta – Polisi telah menangkap salah satu dari 6 komplotan perampok yang merampok pasangan suami istri dan membunuh seorang pengemudi mobil yang menunggu kemacetan di Tol Tanjung Priok Kilometer 13 Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 3 Januari 2025.
Baca juga:
Empat pelaku ditangkap terkait penembakan manajer rental mobil di resor berbayar Tangerang-Merak
Kriminal M Ali Sanda (MAS). Polisi menetapkan MAS sebagai tersangka dan langsung ditangkap di Rutan Metropolitan Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuadi kepada wartawan, Sabtu, 4 Januari 2025, “Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.”
Baca juga:
Polisi sudah menangkap pelaku utama pencurian di Tol Tanjung Priok, 5 orang masih buron.
Polisi kini tengah melakukan sejumlah penyelidikan, termasuk memburu pelaku lainnya yakni Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy. “Kami terus mencari pelaku lainnya. Namun pelaku utama pembawa sabit sudah kami tangkap,” ujarnya.
Baca juga:
Diketahui, ada pengendara lain yang meretas Tol Tanjung Priok saat terjadi kemacetan
Pelaku membawa senjata tajam
Nasib malang dialami pria berinisial IBA (52) saat mengendarai mobilnya. Saat itu, IBA dan keluarganya terjebak kemacetan di tol masuk Tanjung Priok, Km 13, Jakarta Utara. dirampok oleh sekelompok orang yang terjebak kemacetan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Paul Ade Ari Syam Indradi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025 sore. “Awal kejadian, saat kami sampai di TKP, terjadi kemacetan dan korban berada di dalam mobil,” kata Kompol Ade Ari kepada wartawan, Sabtu, 4 Januari 2025.
Kemudian komplotan 6 penjahat yang membawa senjata tajam tiba-tiba menghadang mobil korban. Pelaku langsung berusaha mencuri dan menyerang istri korban.
“Kemudian datang 6 orang pelaku membawa senjata tajam dan langsung menghadang mobil korban serta berusaha menyerang istri korban dari samping,” ujarnya.
Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku kabur dan merampas ponsel korban. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerusakan berupa ponselnya hilang dan jari telunjuk tangan kanan korban tergores. Kerugian diperkirakan mencapai Rp1,5 juta, ujarnya.
Halaman berikutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Paul Ade Ari Syam Indradi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025 sore. “Awal kejadian, saat kami sampai di TKP, terjadi kemacetan dan korban berada di dalam mobil,” kata Kompol Ade Ari kepada wartawan, Sabtu, 4 Januari 2025.