Polisi sudah menangkap pelaku utama pencurian di Tol Tanjung Priok, 5 orang masih buron.

Sabtu, 4 Januari 2025 – 16.15 WIB

Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap M Ali Sanda (MAS), salah satu pelaku utama penculikan sepasang suami istri (pasutri) yang terjadi saat korban terjebak di pintu tol Tanjung Priok. Jakarta. MAS kini menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Diketahui, ada pengendara lain yang meretas Tol Tanjung Priok saat terjadi kemacetan

“Dia telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komisaris Besar Metro Jakarta Utara Ahmad Fuadi, setelah dikonfirmasi, pada 4 Januari 2025.

Pelaku langsung dikembalikan ke Rutan Metropolitan Jakarta Utara untuk diadili lebih lanjut. Sementara polisi masih mencari lima tersangka pelaku lainnya yakni Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy.

Baca juga:

Kronologi Perampokan Bersenjata Saat Lalu Lintas Tol Tanjung Priok, Ponsel Korban Dirampas

Perampokan bersenjata di pintu masuk Tol Tanjung Priok KM 13+500, kawasan Sungai Bambu, Jakarta Utara,

“Kami sedang berupaya menangkap penjahat lainnya. Namun pelaku utama pembawa sabit sudah tertangkap, kata Fuadi.

Baca juga:

Kelompok bersenjata tajam mencuri mobil pribadi saat kemacetan di Tol Tanjung Priok, polisi memburu penjahat

Polisi kini fokus menangkap lima pelaku sisa yang masih buron. Ahmed menegaskan partainya tidak akan berhenti sampai seluruh komplotan bandit itu tertangkap.

“Kami memutuskan untuk menangkap seluruh pelaku kejahatan untuk menjamin rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Pencurian di tengah lalu lintas jalan tol

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025 sore, di tengah kemacetan di pintu tol Tanjung Priok. Ternyata pelaku berjumlah enam orang dan menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi menjelaskan, pelaku menghadang mobil korban dan mencoba menyerang istri korban yang duduk di kursi penumpang.

Enam pelaku bersenjata tajam menghadang mobil korban dan langsung menyerang istri korban dari samping, kata Ade Ari.

Pelaku langsung kabur setelah menyita telepon genggam korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa sebuah handphone senilai Rp 1,5 lakh dan juga mengalami luka lecet pada jari telunjuk tangan kanan akibat upayanya melindungi barang miliknya.

Tak hanya penyerangan terhadap pasangan tersebut, geng yang sama juga diduga terlibat aksi kekerasan lain di tempat dan waktu serupa. Korban kedua, pengemudi mobil Grand Max, menjadi sasaran mereka saat hendak keluar tol.

“Salah satu pelaku menghampiri korban dan meminta uang. Tak lama kemudian, tiga pelaku lagi datang dengan membawa senjata tajam, kata Ade Ari.

Pelaku tidak hanya mencuri tas korban yang berisi dokumen penting seperti informasi pribadi dan mobil, tetapi juga melukai punggung korban dengan senjata tajam. Punggung korban bagian kanan retak, ujarnya.

Halaman berikutnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi menjelaskan, pelaku menghadang mobil korban dan mencoba menyerang istri korban yang duduk di kursi penumpang.

Almarhum menghadirkan legenda, trauma, dan keluarga



Sumber