Tanggapan Ketua KPK atas Tudingan Satori yang Seluruh Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

Sabtu, 4 Januari 2025 – 13.30 WIB

Jakarta – Anggota DPR RI Satori dari Fraksi NasDem mengatakan seluruh anggota Komisi XI menerima uang DPR. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan tersebut.

Baca juga:

Apakah Aaron Masiku telah mengubah status kewarganegaraannya? Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau berspekulasi

Setyo mengatakan, pernyataan seluruh komisi XI DPR RI akan menerima dana CSR dari BI hanyalah opini belaka. Menurut dia, seluruh perkara terkait kasus korupsi penggelapan dana CSR BI akan ditentukan melalui hasil pemeriksaan.

“Iya ini opini, semua berdasarkan hasil pemeriksaan. Kita semua sepakat, kalau yang berkepentingan bilang begitu, bagus, bagus,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca juga:

KPK belum mengetahui ada pegawainya yang membocorkan data OTT Harun Masiku

Anggota DPR RI Satori di Komisi Pemberantasan Korupsi

Menurut Setyo, penyidik ​​menelusuri bukti-bukti tersebut hingga hasil pemeriksaan.

Baca juga:

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi selidiki Ronnie Sompy terkait penyeberangan Harun Masik

Namun yang dijadikan patokan adalah berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, yang dibuktikan dengan keterangan lain, kemudian diperoleh bukti-bukti, kata Setyo.

Di sisi lain, Setyo tak bisa memungkiri hal itu dikaitkan dengan dana palsu dalam kasus penyelewengan dana CSR dari BI. “Iya, nanti hasil pemeriksaannya akan terbukti, itu hanya pemeriksaan beberapa pihak saja kan? Nanti setelah pemeriksaan akan lebih spesifik, lebih detail, baru jelas semuanya,” ujarnya. .

Pengakuan Satori NasDem

Satori, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, juga menjelaskan kasus dugaan korupsi di Bank Indonesia (BI) yang melibatkan penggelapan dana CSR. Pasalnya, Satori diperiksa sebagai saksi di KPK hari ini. Satori mengaku telah menjelaskan kasus tersebut kepada Bank Indonesia yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya ikuti teleponnya dan begitulah penjelasan kerja sama saya,” kata Satori kepada wartawan KPK, Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut dia, dana CSR yang disebut-sebut telah digelapkan dari Bank Indonesia untuk mendanai dana tersebut sebenarnya diberikan sebagai program Komisi ke-11 DPR RI.

Terkait kegiatan program CSR, BI menjadi anggota Komisi XI. Padahal, program tersebut adalah seluruh anggota Komisi XI, kata Satori.

Satori pun mengakui tidak ada suap dalam dana CSR BI. “Tidak, tidak ada suap. (Pendanaan CSR) Programnya ya, program itu kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan,” imbuhnya.

Satori juga menyebut belum menerima surat perintah permulaan penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini menanggapi laporan dirinya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi CSR di BI.

“(SPDP diterima) Belum. Kami akan mengikuti prosedur yang diterapkan sebagai warga negara, Insya Allah saya akan kooperatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR oleh BI dan OJK. Bahkan konon pertimbangan kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, memberi tahu kelompok media tentang hal ini.

“Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR BI dan OJK pada tahun 2023,” kata Asep Guntur pada Sabtu, 14 September 2024.

Dalam pertimbangan perkara di komisi pemberantasan korupsi, peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan bersamaan dengan penetapan tersangka. Namun Asep Guntur belum membeberkan identitas pihak yang didakwa. Asep juga tidak membeberkan konstruksi kasus tersebut.

Kantor Bank Indonesia yang merupakan kantor Gubernur BI Perry Warjio digerebek KPK. Penyidik ​​pun menggeledah kantor OJK.

Halaman berikutnya

Pengakuan Satori NasDem

Bibi Indra Priavan, Mintarsih yang masih berjuang akan mengajukan bukti tersebut ke pengadilan negeri



Sumber