Jadwal Kartu SIM Sekitar Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Senin 6 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 – 06:06 WIB

Jakarta – Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa setiap saat ketika mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Baca juga:

Jadwal kartu SIM sekitar Jakarta dan Tangsel, Minggu 5 Januari 2024

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat diperpanjang pada salah satu SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

VIVA dari website Korlantas Polri memberitakan jadwal Kartu SIM Keliling pertama hari ini untuk wilayah Jakarta pada Senin 6 Januari 2025 di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Baca juga:

Jadwal kartu SIM sekitar Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi, Sabtu 4 Januari 2025

Layanan SIM Keliling untuk warga Jakarta Pusat saat ini dapat diperoleh di Kantor Pos Lapangan Banteng. Juga di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperbarui SIM.

VIVA Otomotif: Kartu SIM seluler

Baca juga:

Jadwal SIM Card sekitar Jakarta, Bogor, Bandung, Jumat 3 Januari 2025

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitasnya, meja SIM seluler hari ini ada di Grand Mall Cakung. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Nah, bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM cardnya bisa datang ke Mobile SIM yang berlokasi di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal, gerainya mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kartu SIM Keliling untuk warga Bekasi tersedia di Mitra 10 Jatiasih. Ingat, jam bukanya sangat singkat yaitu pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Dan untuk warga Kabupaten Bogor, alamat SIM Kelilingnya ada di Mall Cileungsi, sedangkan Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam kerja mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu diketahui, layanan SIM Ayo hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan kartu SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli SIM, serta surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes.

60 Tahun 2016 Biaya perpanjangan PNBP adalah Rp 80rb untuk perpanjangan kartu SIM dan Rp 75rb untuk perpanjangan kartu SIM C.

Halaman berikutnya

Kartu SIM Keliling untuk warga Bekasi tersedia di Mitra 10 Jatiasih. Ingat, jam bukanya sangat singkat yaitu pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Halaman berikutnya



Sumber