Wisatawan Singapura Rela Maafkan Pelaku Pelecehan Seksual di Braga, Ini Syaratnya

Minggu, 5 Januari 2025 – 14:35 WIB

Jakarta – Dua turis asal Singapura berkunjung ke Indonesia, mereka mengalami stripping di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat. Mereka berdua dilecehkan secara seksual oleh tiga remaja.

Baca juga:

Pengakuan 3 Remaja yang Mengintai Turis Singapura di Bandung, Braga

Wisatawan tersebut adalah sepasang suami istri bernama Darien dan Joanna. Melalui unggahan Instagram pribadinya, Darien ingin memberikan pengampunan kepada pelakunya paling lambat tanggal 11 Januari 2025 dengan syarat harus meminta maaf kepada publik.

“Kepada pelaku kejadian ini, kami siap untuk tidak mengusut kasus ini dengan satu syarat. Saudara pelaku kejadian ini harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tulus paling lambat tanggal 11 Januari 2025,” kata Darien. sebagaimana disampaikan, Minggu 5 Januari 2025.

Baca juga:

Awal mula aksi mesum seorang guru SMK di Chilandak yang bertujuan menindas seorang siswi terungkap.

Tiga orang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap turis Singapura telah diperiksa

Darien meminta remaja tersebut merekam permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Bandung, dan secara pribadi kepada dirinya dan Joanna.

Baca juga:

Guru SMK di Cilandak melecehkan siswinya, mengancam akan menurunkan nilai dan mempermalukannya

“Pikirkan apa yang perlu dilakukan untuk melakukan perubahan dan pastikan hal itu tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Darien.

Dia mengatakan, video permintaan maaf tersebut dikirim melalui email ke email pribadi Darien paling lambat 11 Januari 2025.

“Ini bukan tentang balas dendam, ini tentang menentang kekerasan seksual dalam bentuk apa pun yang tidak boleh dialami oleh siapa pun, baik wisatawan atau penduduk lokal,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Bandung menangkap tiga remaja diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura pada 29 Desember di Jalan Braga, Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Paul Budi Sartono menjelaskan, pihaknya bertindak cepat setelah video yang diunggah akun YouTube korban atas nama Darien dan Joanna viral di media sosial.

Alhamdulillah kemarin kami berhasil menangkap tiga pelaku atas nama RF, RM, dan MCA, kata Budi di Bandung, Sabtu.

Budi menjelaskan, ketiga tersangka pelaku merupakan pelajar berusia 17 tahun asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, yang mengaku bertemu dengan korban saat sedang mencari makan di kawasan Braga.

Ia mengaku penasaran melihat korban membuat vlog berbahasa Inggris lalu mengikuti korban.

Salah satu tersangka mengaku RF tidak sengaja memukul bagian belakang tubuh korban karena jalannya sempit. Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas tersebut dan MCA tidak mengambil tindakan apa pun terhadap korban.

“Atas nama RF, dia juga mengaku mengacungkan dua jarinya ke wajah korban dan juga mengejar korban. “Dan satu hal lagi yang mengatasnamakan MCA adalah tidak berbuat apa-apa, tidak berbuat apa-apa,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Bandung menangkap tiga remaja diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura pada 29 Desember di Jalan Braga, Bandung.

Halaman berikutnya



Sumber