Senin, 6 Januari 2025 – 10:58 WIB
Jakarta – Irjen (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim mengatakan selama tahun 2024, Kementerian Agama mampu memantau seluruh pengaduan masyarakat (Dumas). Hal itu disampaikan Faisal Ali Hasyim dalam laporan yang disampaikan kepada Menteri Agama Nasarddin Umar, Kamis (2/1/2025) di Jakarta.
Baca juga:
Kementerian Agama mengeluarkan panduan program makan gratis di pesantren.
“Selama tahun 2024, Inspektorat Jenderal menerima 906 pengaduan dan semuanya berhasil ditindaklanjuti,” kata Irjen Faisal dalam keterangan yang diterima VIVA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 729 laporan dipastikan layak untuk diproses lebih lanjut melalui mekanisme validasi/deteksi, audit target tertentu, atau audit investigatif.
Baca juga:
Kementerian Agama menargetkan membangun 1.000 desa keagamaan moderat pada tahun 2025.
Namun ada beberapa pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor atau tergugat tidak jelas atau materi pengaduan di luar kewenangan Itjen.
Faisal menjelaskan, 81 persen pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan konfirmasi atau klarifikasi kepada pelapor atau responden untuk memastikan kebenaran laporan. 15% dirujuk ke Inspektorat Investigasi, terutama atas tuduhan penyalahgunaan jabatan, korupsi, pungutan liar, dan pelanggaran berat. Sisanya sebesar 4% dari pengaduan tidak diproses karena masalah validasi data.
Baca juga:
Pembatasan jemaah lanjut usia, Kemenag menunggu surat resmi dari pemerintah Arab
Dari proses tersebut, kami merekomendasikan 154 tindakan disiplin terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, kata Faisal. Ia mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama untuk memperbaiki tata kelola dan menjaga integritas sistem Kementerian Agama.
Integrasi saluran Dumas dengan aplikasi Pusaka Super Apps menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah pengaduan yang diterima. Laporan Pengaduan dan Whistleblowing System (WBS) mengalami peningkatan sebesar 350% dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini juga membantu mengurangi penggunaan surat sebagai alat pelaporan, sehingga mengurangi laporan yang tidak bertanggung jawab seperti surat anonim.
“Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat telah menjadi mitra pemantauan yang strategis. Ke depan, kami akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memberikan akses yang lebih mudah dan luas kepada masyarakat,” tutup Faisal.
Himbauan Kementerian Agama kepada para pimpinan pesantren terkait program makanan bergizi gratis
Direktorat Jenderal Pendidikan Kementerian Agama RI meminta para pimpinan pesantren memanfaatkan program “Makanan Bergizi Gratis” untuk mendukung pembentukan karakter santri secara umum.
VIVA.co.id
6 Januari 2025