Jadwal kartu SIM sekitar Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Selasa 7 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 – 06:07 WIB

Jakarta – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat memperbaruinya hari ini juga dengan salah satu Kartu SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Jadwal Kartu SIM Sekitar Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Senin 6 Januari 2025

Korlantas Polridan VIVA memberitakan, pada Selasa 7 Januari 2025, lokasi Kartu SIM Keliling yang biasa berfungsi di wilayah Jakarta Pusat sudah tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu kartu SIM Keliling ditangguhkan di Mall Grand Cakung yang melayani layanan perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga di kawasan Jakarta Barat bisa datang ke Citraland Mall atau LTC Glodok untuk mendapatkan kartu SIM.

Baca juga:

Jadwal kartu SIM sekitar Jakarta dan Tangsel, Minggu 5 Januari 2024

Kartu SIM seluler terbaru terletak di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Waktu layanan semua SIM Card Seluler adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

VIVA Otomotif: Kartu SIM seluler

Baca juga:

Jadwal kartu SIM sekitar Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi, Sabtu 4 Januari 2025

Saat ini, pengurusan perpanjangan SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan di SIM Keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua stasiun Mobil SIM hari ini di Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir.

Warga Bekasi yang SIM-nya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya pada Kartu SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian, karena kuota terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Ayo hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.

Persyaratan – fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli SIM, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.

Halaman berikutnya

Warga Bekasi yang SIM-nya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya pada Kartu SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian, karena kuota terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Halaman berikutnya



Sumber