Senin, 6 Januari 2025 – 20:58 WIB
Jakarta – Mantan Komisioner Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku belum ada informasi baru yang menjerat Harun Masiku dalam kasus Penggantian Sementara (PAW) DPR RI Tahun 2019-2024. Wahyu mengaku ditanyai soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama.
Baca juga:
KPK minta kasus Harun Masiku-Hasto diusut tuntas, jangan takut campur tangan politik
“Saya ditanyai pertanyaan yang mengulangi pertanyaan sebelumnya. Makanya saya tidak memberikan informasi baru,” kata Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 Januari 2025.
“Namun jawaban saya sebelumnya sudah saya review sehingga ujian saya selesai. Dan tidak ada hal baru yang ingin saya sampaikan,” jelas Wahyu.
Baca juga:
Mantan anggota Bawaslu yang mengaku sakit itu mengaku meminta KPK melanjutkan penyidikan pada Rabu
Ia juga diperiksa sebagai saksi oleh Sekjen PDIP Hasto Cristianto, menurut Wahyu. Dia mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
“Saya telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terhadap tersangka Pak Hasto Cristiano,” jelas Haroun.
Baca juga:
Hasto Diperiksa Kasus PDIP, Mantan Anggota Bawaslu: Saya udah pusing, nanti pingsan
Selain itu, dia menyebut Agustiani Tio Friedelina, mantan anggota Bawaslu Indonesia, tidak didampingi saat diperiksa sebagai saksi di KPK. “Tidak, aku sendirian,” katanya.
Wahyu diperiksa KPK sekitar enam jam. Tiba di KPK pukul 12.34 WIB dan selesai pukul 18.38 WIB.
Kondisi pasien mencurigakan
Dalam kasus ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus korupsi PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pun ikut terlibat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, meski lima tahun buron, Harun Masiku belum juga ditahan KPK.
Halaman berikutnya
Wahyu diperiksa KPK sekitar enam jam. Tiba di KPK pukul 12.34 WIB dan selesai pukul 18.38 WIB.