Senin, 6 Januari 2025 – 15:46 WIB
Bali, PANJANG HIDUP – Forum Advokasi Pengemudi Wisatawan Bali mendesak pemerintah untuk mengatur operasional taksi online. Sebanyak 6 tuntutan diajukan dalam demonstrasi damai yang dihadiri sekitar 1.000 orang dari sekitar 100 asosiasi taksi umum dan taksi reguler. Pada Senin, 6 Januari 2025, aksi damai digelar di Wantilan DPRD Provinsi Bali.
Baca juga:
Layanan Taksi EV Vietnam Merangkul Agenda Keberlanjutan dengan VinFast
Enam tuntutan yang diajukan antara lain pembatasan kuota taksi online di Bali, pengaturan dan penataan kembali ketersediaan vendor khusus rental kendaraan di Bali, termasuk rental mobil dan sepeda motor. Standarisasi tarif angkutan sewa khusus
Membatasi perekrutan supir hanya KTP Bali, mewajibkan Nomor Registrasi Kendaraan Wisata Bali (Nomor DK) serta menampilkan tanda pengenal yang jelas pada kendaraan, standarisasi supir wisata dari luar Bali.
Baca juga:
Pria yang merupakan seorang driver taksi online ini menjadi pengusaha sukses di usia muda
I Made Darmayasa, Koordinator Bali Tour Driver Action Forum, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan. Namun, tidak ada tindakan serius yang dilakukan pemerintah.
Baca juga:
Reaksi Park Mukh usai mengetahui Shin Tae-yong dipecat sebagai pelatih kepala timnas oleh PSSI
“Pariwisata kurang berkembang, yang terjadi saat ini masyarakat Bali harus menunaikan kewajiban ritualnya, namun sejak hadirnya taksi online di Bali, hak-hak kami dirampok, dirampas oleh kapitalis,” kata Darmayasa dalam sambutannya. Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin, 6 Januari 2025.
Aksi tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Dewa Made Mahayadnya, Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Komang Nova Sewi Putra.
I Nyoman Suyasa, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, turut serta dalam aksi tersebut dan menanggapi tuntutan tersebut. Suyasa mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut dan menyetujui tuntutan tersebut.
Sebenarnya bisa, tapi dengan kajian jumlah kebutuhan dan proyeksi ke depan, kata Suyasa.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Bali, jumlah aplikasi angkutan khusus sewa atau taksi online saat ini sebanyak 10.855. Tidak diketahui berapa banyak dari mereka yang bekerja di lapangan.
Pada poin ketiga standarisasi tarif angkutan khusus, DPRD Bali mendesak pemerintah provinsi mengkaji tarif batas atas dan bawah sesuai peraturan Dirjen Perhubungan Darat tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah sewa khusus. mengangkut. .
Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, pengemudi diharapkan memberikan masukan kepada pemohon dan perusahaan penyewaan swasta dengan meneruskannya ke hotline pengaduan lalu lintas di Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
DPRD Bali akan menginstruksikan Dinas Perhubungan Bali dan Cominfo untuk menyiapkan saluran pengaduan yang dapat diakses oleh pemohon dan perusahaan angkutan sewa swasta dan dijamin penerimaannya, ujarnya.
Namun poin keempat yang mendorong pengemudi online untuk mendapatkan KTP Bali, kata Suyasa, adalah KTP tersebut kini berlaku secara nasional. Permintaan ini tidak dapat dipenuhi
“Kita dalam situasi sulit, kita tidak bisa melakukan pembatasan pada KTP non Bali karena melanggar hukum,” kata Suyasa.
Namun, ada persyaratan khusus untuk mempekerjakan pengemudi taksi online. Persyaratan yang berlaku didasarkan pada kemampuan, budaya, bahasa dan perilaku, termasuk pengetahuan tentang batas wilayah Bali.
“Yang bisa kita lakukan adalah mendorong rekrutmen pengemudi angkutan dan persyaratan Surat Izin Mengemudi,” kata Suyasa.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali I Deva Made Mahayadnya mengumumkan KTP akan diterapkan secara nasional di seluruh Indonesia. Namun persyaratan pengemudi khusus ber-KTP Bali diatur dengan Peraturan Daerah.
“Jangan sampai ada orang yang bisa memalsukan identitasnya atau disebut identitas palsu,” kata Made Mahayadnya.
Halaman berikutnya
I Nyoman Suyasa, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, turut serta dalam aksi tersebut dan menanggapi tuntutan tersebut. Suyasa mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut dan menyetujui tuntutan tersebut.