Senin, 6 Januari 2025 – 11:12 WIB
Lombok, LANGSUNG – Seorang ayah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkosa anak kandungnya. Perbuatan cabul yang dilakukan pria berinisial M ini dilakukan sebanyak dua kali di rumahnya.
Baca juga:
Sesat! Pimpinan pesantren, anak-anaknya, bahkan para guru Santriwati yang kejam di Lombok
Aksi bejat pelaku dilakukan pada 6 Desember 2024. Saat ibu korban tidak ada di rumah, pelaku memanggil korban ke kamarnya dan langsung memaksa korban melakukan hubungan badan.
“Saat pelaku melakukan perbuatan cabulnya, ia menutup mulut korban dengan tangannya sehingga korban tidak bisa berteriak. Pelaku juga beraksi saat ibu korban tidak ada di rumah, kata Kanit Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnum, Senin, 6 Januari 2024.
Baca juga:
Seorang guru di Mataram menganiaya 10 siswanya, caranya mandi suci dan menyebarkan ilmu.
Menurut korban, pelaku melakukan perbuatan kotor tersebut sebanyak dua kali. Langkah kedua akan dilakukan pada 29 Desember 2024.
Baca juga:
Aiptu Arif yang dikaitkan dengan jaringan narkoba di Lombok ditangkap dengan bukti yang mengejutkan
Bahkan, baru-baru ini pelaku memutuskan mencoba memperkosa korban. Beruntung korban berhasil melarikan diri.
“Pelaku mencoba melakukan yang ketiga kalinya, namun korban berhasil melarikan diri dan langsung masuk ke kamarnya dan menguncinya,” ujarnya.
Korban kemudian melarikan diri ke rumah neneknya, tempat ibu korban kebetulan berada. Korban kemudian menceritakan apa yang terjadi.
Setelah itu, keluarga memberi tahu polisi tentang pelakunya. Sekarang penjahatnya telah ditangkap dan ditangkap.
“Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Pusat. “Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Halaman berikutnya
Korban kemudian melarikan diri ke rumah neneknya, tempat ibu korban kebetulan berada. Korban kemudian menceritakan apa yang terjadi.