Selasa, 7 Januari 2025 – 19:53 WIB
Semarang, VIVA – Polda Jateng masih menunggu imbauan Aipda Robig Zaenudin, mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, yang menjadi tersangka penembakan siswi SMKN 4 Semarang Gamma.
Baca juga:
Nasib pelaku penembakan mahasiswa polisi hari ini akan ditentukan melalui pembahasan kode etik
Menurut Kompol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, Aipda Robig telah mengajukan banding atas keputusan pemecatan tidak adil yang dikeluarkan Kode Etik Polri. Permohonan tersebut dapat diajukan paling lambat tanggal 11 Januari 2025.
“Kami tunggu bandingnya, karena perhitungan waktunya sudah diatur Propam yaitu sampai 11 Januari. Saat ini kami menunggu hasilnya dan melihat perkembangan ke depan,” kata Artanto di Mapolda Jateng. , Selasa (7/1) /2025 ).
Baca juga:
Gaikindo yakin industri otomotif akan terus tumbuh pada tahun 2025 meski dengan PPN 12 persen.
Terkait kasus penembakan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Artanto menjelaskan berkas perkara masih dipelajari kejaksaan. Apabila dinyatakan selesai (P21), maka perkara tersebut segera dilimpahkan ke sidang berikutnya.
Baca juga:
Posko Nataru sektor ESDM dinyatakan sukses, Bahlil menunjuk tim untuk mengelola posko tersebut pada Ramadhan-Idul Fitri 2025
“Berkasnya masih di kejaksaan untuk penyidikan dan penelitian lebih lanjut. Jaksa juga terlibat dalam rekonstruksi kasus ini. Kami menunggu instruksi dari kejaksaan. Jika berkas dinyatakan lengkap, statusnya menjadi P21. Jika ada masih terdapat kekurangan maka jaksa akan memberikan petunjuk berupa P18 atau P19,” jelas Artanto.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari. Aipda Robig menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), yang diduga terlibat tawuran.
Selain Gamma, dua siswa lainnya yakni AD (17) dan SA (16) mengalami luka tembak di bagian lengan dan dada namun keduanya selamat. (Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang)
Rekonstruksi, polisi menembak pelajar untuk melindungi diri dari perampok: ini mubazir
Rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Robig di Aip, fakta baru terungkap.
VIVA.co.id
31 Desember 2024