Bos Depok membeberkan alasan kontrak petugas pemadam kebakaran Sandi tidak diperpanjang

Selasa, 7 Januari 2025 – 16:41 WIB

depok, VIVA – Plt. Kepala Bidang Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tesi Haryati mengatakan, pihaknya rutin melakukan evaluasi kerja, termasuk evaluasi kinerja para veteran.

Baca juga:

Sandi Damkar yang Bongkar Korupsi dan Peralatan Rusak Terinfeksi Virus Tak Diperpanjang, Netizen: Ditunjuk Jadi Duta Pemadam Kebakaran

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, perpanjangan atau tidaknya veteran menjadi acuan. Kontrak Sandi Butar Butar diketahui tak diperpanjang pada 2025 karena terbitnya surat DPKP yang ditandatangani Tesi sendiri.

“Semua pekerjaan penting, bukan? “Kami evaluasi setiap tahun dan artinya tidak bisa diperpanjang,” kata Tesi, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca juga:

Kontrak tak diperpanjang, mengingat rentetan perebutan aturan kebakaran yang membeberkan kasus korupsi sejak 2021.

Sandi Butar Butar, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok

Tesi enggan berkomentar apakah pemecatan itu ada kaitannya dengan Sandi yang terlalu vokal membeberkan kesalahan di dinas.

Baca juga:

Kontrak Sandi Damkar tidak diperpanjang setelah video protes viral, jelas bos

“Oh, kalau itu komentar ya. “Kami fokus pada kinerja,” katanya.

Tesy mendapati Sandi dan para veteran lainnya sedang mengevaluasi sesuatu. Jika ada sesuatu yang tidak memenuhi sasaran kinerja, kontrak dapat dihentikan atau tidak diperpanjang.

“Ya, berdasarkan penilaian. Jadi semua ini masuk dalam evaluasi, karena setahun itu sama saja kawan-kawan semuanya, kalau kerja setahun tidak sesuai tujuan atau ada alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, mohon maaf dan sebenarnya bukan pemecatan, mungkin pemberitahuan,” katanya.

Saat ditanya nilai pekerjaan apa yang gagal diraih Sandi, Tesi tak menjelaskan lebih lanjut. Katanya, itu hanya untuk konsumsi dalam negeri.

“Nanti belum bisa kami jelaskan karena itu pekerjaan internal kami,” akunya.

Tesy menjelaskan, pihaknya sudah memberi tahu Sandi sebelum surat pemberhentian itu dikeluarkan. Pemberitahuan akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2024.

“Iya, kami diundang dua kali, jadi tanggal 31 Desember 2024 kami undang dan mereka baru datang pada pukul 16.30 WIB. Saya menunggu di sini dan ada bukti bahwa tanggal 2 Januari 2025 kami mengundang mereka lagi melalui kepala UPT” Kami menunggu jam 10, tapi mereka tidak datang,” ujarnya.

Menurut dia, ada panggilan resmi, namun Sandi tidak menanggapi panggilan tersebut. Perpanjangan waktu diberikan, namun Sandi tetap dianggap gagal memenuhi tantangan tersebut.

“Jadi ini bukan perusahaan swasta, tapi dinas resmi. Kami juga akan melakukan panggilan resmi dan kami juga akan membahas aturannya. Yang bersangkutan akan dipanggil melalui surat resmi dan undangan resmi. Namun, karena orang yang bersangkutan tidak datang dan kami memberi mereka lebih banyak waktu keesokan harinya dan orang yang bersangkutan tidak datang, apa yang akan kami lakukan? Tapi ini pekerjaan resmi, ini pemerintah, dan kami melakukannya sesuai aturan tahapan serupa

Tesi juga enggan berkomentar apakah pemecatan Sandi ada kaitannya dengan perilakunya dalam bekerja. Tesi mengaku belum bisa membeberkannya.

“Saya tidak bisa membuka benda ini,” tutupnya.

Halaman berikutnya

“Ya, berdasarkan penilaian. Jadi semua ini masuk dalam evaluasi, karena setahun itu sama saja kawan-kawan semuanya, kalau kerja setahun tidak sesuai tujuan atau ada alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, mohon maaf dan sebenarnya bukan pemecatan, mungkin pemberitahuan,” katanya.

Halaman berikutnya



Sumber