Selasa, 7 Januari 2025 – 18:49 WIB
Jakarta, VIVA- Dua polisi yang memeras Warga Negara Asing Malaysia (WNA) yang sedang menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) mendapat pengurangan hukuman menjadi 5 tahun.
Baca juga:
4 kasus polisi menolak laporan warga menjadi viral, yang terbaru adalah penembakan terhadap seorang tuan tanah.
Hal itu diberitahukan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kompol Erdi Ardi Chaniago. Keduanya ditahan di tahanan khusus selama 30 hari terhitung sejak 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.
Lalu, tanggung jawab pelanggar untuk membangun ilmu spiritual, mental, dan profesional selama sebulan, katanya, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca juga:
Timeline Kakek 63 Tahun Diduga Lakukan Pencabulan pada Bocah di Malang
Brigadir Dwi Vicaksono dan Bripka Siap Pratama, mantan bintara Badan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tercela.
Baca juga:
Jenazah bocah 5 tahun berbalut sarung di Tambun dikabarkan meninggal belum lama ini.
Keduanya terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah tentang Pemberhentian Pejabat Polri Tahun 2003, Pasal 5 (1) B dan C Juncto, Pasal 10 (1) F Juncto. Peraturan Kepolisian Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Kode Etik Polri. Oleh karena itu, mereka mengajukan banding.
Selanjutnya menjadi tanggung jawab pelaku untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada pimpinan Polri di pengadilan KKEP, kata Erdi.
Sebelumnya diberitakan, persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Malaysia saat menghadiri konser Jakarta Warehouse Project (DWP) kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa, 7 Januari 2025.
Dua polisi diadili lagi. Hal itu disampaikan Kompol Muhammad Choirul Anam. Mereka adalah Brigadir Dwi Vicaksono dan Bripka Siap Pratama.
Dua orang terduga pelaku (hari ini diadili), ujarnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Malaysia saat menghadiri konser Jakarta Warehouse Project (DWP) kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa, 7 Januari 2025.