Selasa, 7 Januari 2025 – 14:48 WIB
semarang, VIVA – Anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah, Brigadir Satu Polisi (Briptu), berinisial WR S (54), diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat. Ia meminta bayaran sebesar Rp900 juta dan berjanji akan membantu kedua anak korban bergabung di Polri.
Baca juga:
Usut kasus dugaan LGBT di Bunker Bar Jakarta Selatan, polisi memeriksa 5 orang saksi
“Penipuan dan penggelapan. Pelaku speedster berjanji akan masuk polisi demi uang, namun janjinya tidak tercapai, kata Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca juga:
Sayang sekali! Seorang bocah lelaki berusia 5 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di toilet Masjid Pankoran
Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkannya. Alhasil, Brigadir WR langsung diproses hukum. Tak hanya mendapat sanksi moral, Brigadir WR juga akan mendapat sanksi. Dari pemeriksaan, uang Rp 900 juta yang diterima Brigadir WR dari korban digunakan untuk perjudian online (judol).
“Yang bersangkutan sudah ditangkap dan didakwa, dan sidang kode etik akan segera digelar. “Penjahat memberikan uang itu kepada Judol.
Baca juga:
Ayah dan anak di Deliserdang menikam tetangganya hingga tewas, pemicunya adalah sampah
Sementara itu, Kapolres Pemalang, Ajun Komisaris Polisi Eko Sunaryo menambahkan, pihaknya menyebut kasus yang menimpa Brigadir WR itu sebagai tersangka.
Penangkapan dan proses etik sudah dilakukan, kata Eko.
Besar! Warga yang melaporkan pelanggar lalu lintas akan mendapat hadiah sebesar Rp3 juta
Siapa pun yang secara anonim melaporkan pelanggaran lalu lintas di Vietnam dengan bukti dapat menerima hingga $200 atau setara Rp3 juta.
VIVA.co.id
7 Januari 2025