DPRK telah meminta Menteri Agama untuk melobi Arab Saudi agar tidak melanjutkan perdebatan mengenai larangan haji selama 90 tahun.

Rabu, 8 Januari 2025 – 05:51 WIB

Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar melobi pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan perdebatan pembatasan usia maksimal peserta haji hingga 90 tahun.

Baca juga:

Masa tunggu haji reguler hingga 49 tahun, dan DPRK menawarkan untuk menggunakan kuota negara lain

Marwan mengatakan, belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait batasan usia calon jemaah haji.

“Sebenarnya tidak tertulis, hanya berita saja. Kami minta Menteri Agama berkomunikasi dan melobi dengan Arab Saudi agar batasan usia ini tidak diterapkan,” ujarnya dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Marwan. Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca juga:

Soroti PSN PIK 2, Ahmad Yohan DPR usulkan ke pemerintah

Dia menjelaskan, jika perbincangan terus berlanjut dan pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan tersebut, maka banyak jemaah Indonesia yang terancam tidak bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Baca juga:

Pastikan Program Prabowo Lancar, Menko Polkam Tinjau Langsung Pengumpan Gratis

Pasalnya, banyak umat Islam di Indonesia yang baru bisa mendaftar haji ketika usianya sudah cukup.

“Karakter tim kita sudah tua, karena terlalu tua untuk mendaftar, masa tunggunya juga lama, jadi tidak boleh, sangat menyakitkan,” lanjut Marvan.

Ia berharap pemerintah Indonesia bisa meyakinkan pemerintah Arab Saudi bahwa faktor usia tidak dijadikan acuan pembatasan.

Jamaah haji di Mekkah, Arab Saudi.

Jamaah haji di Mekkah, Arab Saudi.

Jika faktor kesehatan menjadi penyebabnya, Marwan mengatakan Indonesia masih bisa menerimanya.

Selain itu, Marvan menilai pembicaraan pembatasan hanya sekedar “angin kabar”. “Belum ada yang tertulis,” katanya.

Panitia Belanja Haji Komisi VIII DPR bertemu dengan Presiden Prabowo selama lebih dari dua jam di Istana Jakarta, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, Panja melaporkan bahwa biaya perjalanan haji calon jemaah haji mengalami penurunan, begitu pula dengan biaya penyelenggaraan haji.

Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja juga mengidentifikasi permasalahan waktu tunggu calon jemaah haji yang berlebihan di beberapa jalur.

“Ada kabupaten di Sulsel yang masa tunggunya lebih dari 49 tahun. Namun rata-rata 25-30 tahun. Ada tiga kabupaten di Sulsel yang sudah mencapai 48 tahun. .di daftar tunggu ya, usia almarhum tidak terlalu tua,- kata Marvan.

Menurut dia, daftar tunggu yang sangat panjang ini berdampak pada psikologi calon jemaah haji karena jumlahnya sudah mencapai 5 juta orang.

“Sudah ada yang khawatir tidak bisa berangkat haji karena sudah tua (tua, Red.) dan kurang sehat. Memang ada (sebagian) yang beranggapan tidak bisa berangkat haji. usia keberangkatan, jadi kami meminta Anda untuk setuju dan menghimbau kepada bapak-bapak: “Presiden harus meyakinkan Arab Saudi bahwa kami akan tetap mendapatkan kuota. Mendapatkan kuota ini pasti akan membuat masyarakat senang,” kata Marwan Dasopang.

Menurut Marwan, Presiden Prabowo tampaknya serius menyelesaikan persoalan masa tunggu tersebut.

Marwan juga menambahkan, Presiden berencana mengunjungi Arab Saudi pada akhir Januari 2025, yang diharapkan menjadi agendanya untuk melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji.

Insya Allah beliau (Presiden) menjelaskan akan berangkat pada akhir bulan Januari, dan kita berharap beliau sampai di Arab Saudi dan bertemu dengan raja di sana yang akan menentukan apakah kuota bisa ditambah atau tidak, ujarnya. . Ketua Komisi VIII DPR. (semut)

Halaman selanjutnya

“Karakter tim kita sudah tua, karena terlalu tua untuk mendaftar, masa tunggunya juga lama, jadi tidak boleh, sangat menyakitkan,” lanjut Marvan.

Halaman selanjutnya



Sumber