Kementerian Agama telah menetapkan Garuda, Lion Air, dan Saudi Airlines sebagai maskapai penerbangan jemaah haji

Selasa, 7 Januari 2025 – 08:14 WIB

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menunjuk tiga maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk melayani keberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun 2025. Ketiga maskapai tersebut adalah Garuda, Lion Air Group, dan Saudi Airlines.

Baca juga:

Belanja Haji 2025 Anjlok, Komisi VIII Ungkap Pemicunya

Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan seleksi terhadap sejumlah maskapai.

“Maskapainya ada dua, Garuda Airlines dan Lion Group. Saudi Airlines untuk vendor luar negeri. Jadi ada dua di dalam negeri dan satu di luar negeri,” kata Hilman di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari. 2025 – tahun.

Baca juga:

Kemenag salurkan Rp 128 miliar kepada masyarakat terdampak pembangunan UIII

Jamaah haji terbang dengan Garuda Indonesia

Menurut Hilman, sempat terjadi perbedaan pendapat hingga akhirnya Kementerian Agama menunjuk ketiga maskapai tersebut. Salah satunya terkait pengalaman dan akurasi penerbangan.

Baca juga:

Menteri Agama memastikan ibadah haji tahun ini berlangsung selama 40 hari

“Itu mencakup pengalaman masing-masing maskapai penerbangan, dan hal-hal yang menyertainya bekerja tepat waktu “Ini tentang kita semua,” katanya.

Harga Haji 2025 turun

Sebagai informasi, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55,4 juta yang ditanggung masing-masing jemaah. Biaya tersebut turun menjadi Rp 500.000 dibandingkan Rp 56 juta pada musim haji 2024.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dipatok sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Biaya ini akan turun dari Rp93.410.286 menjadi Rp4 juta mulai tahun 2024.

Angka tersebut diperoleh sesuai kesepakatan antara Panitia Haji VIII DPRK dan Kementerian Agama usai menggelar pertemuan maraton membahas biaya haji sejak pekan lalu.

Kementerian Agama awalnya mengusulkan harga haji 1446/2025 H sebesar Rp93.389.684 per orang. Namun DPRK meminta pemerintah mengurangi biaya haji agar tidak melebihi biaya tahun lalu.

Dalam rapat tersebut, Panja Bipih menyetujui Rp55,4 juta dari 62 persen total BPIH sebesar Rp89,4 juta. Sedangkan nilai tunjangannya sebesar 38 persen yakni Rp 34 juta.

“Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Sekjen Kemenag, Dirjen PHU, Pak Inspektur, apakah keputusan Panja bisa kami terima?” Saat Rapat Penetapan Belanja Haji 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari.

“Iya,” teriak anggota Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama itu.

Halaman berikutnya

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dipatok sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Biaya ini akan turun dari Rp93.410.286 menjadi Rp4 juta mulai tahun 2024.

Halaman berikutnya



Sumber