Selasa, 7 Januari 2025 – 22:48 WIB
Jakarta Marta Panggabean, istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Mangapul Surabaya, mengaku pernah bertanya kepada suaminya soal pembebasan Gregorius Ronald Tannur. Menurut Marta, tanggapan suaminya tidak sederhana.
Baca juga:
Istri hakim yang membebaskan Ronald Tannur tak bisa tidur usai penggeledahan di kantor kejaksaan.
Marta mengaku mengetahui bebasnya Ronald Tannur melalui kakak iparnya.
Diketahui, juri yang membebaskan Ronald Tannur adalah Erintua Damanik, Heru Khanindyo, dan Mangapul.
Baca juga:
Cek Fakta: Viral Presiden Prabowo Pecat Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moise 6,5 Tahun Penjara, Benarkah?
Tiga hakim dijadikan tersangka dan dituduh menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur. Mereka juga dituduh menerima hadiah terkait jabatan hukum mereka.
“Waktu itu bapak saya mau datang ke Medan dengan transit di Batam. Dan kakak ipar saya menginformasikan hal itu. [kasus Ronald Tannur] rusak. Kasusnya viral, kata Marta di Ruang Sidang Tipikor, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca juga:
Mahalini membagikan potret Rizki Febian yang sedang hamil besar: Minta didoakan untuk istri saya
Mendapat informasi tersebut dari kakak iparnya, Marta langsung mengonfirmasinya ke Mangapul. Namun, saat itu dia masih belum bisa menghubungi suaminya.
“Setelah kita ketemu, saya tanya, dan bapak saya bilang, ‘Iya, itu tugas saya, tidak perlu tanya’,” kata Marta menirukan percakapannya dengan Mangapul.
“Terus bapak dan anak bungsu kami beli buku. Saya tidak tanya lagi. Itu saja. Ayah tidak punya cerita apa-apa malam itu,” ujarnya.
Ia pun mengaku Mangapul belum berkomentar apa pun terkait kasus yang ditanganinya.
Menurut Marta, terkadang suaminya memintanya untuk berdoa selama persidangan, terutama saat agenda pengambilan keputusan.
“Seperti ‘tolong doakan saya, saya mau cerai’ saat menangani kasus Kanjuru Khan kemarin. Itu saja pak,” ujarnya.
Serangkaian penggeledahan soal operasi (OTT) terhadap ketiga hakim PN Surabaya pun dilakukan Marta hanya melalui kakaknya dan pemberitaan media.
Marta baru bisa berangkat ke Surabaya sehari setelah suaminya ditangkap pada 23 Oktober 2024.
“Keesokan harinya saya tidak langsung berangkat karena waktu itu belum ada tiket. Keesokan harinya saya berangkat ke Surabaya, Surabaya penerbangannya 3 jam. Saya sampai di apartemen, tapi apartemennya terkunci,” ujarnya. .
Begitu sampai di Surabaya, hasilnya sama. Pasalnya, Marta tidak bisa bertemu dengan suaminya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI.
Marta mengaku kaget mendengar suaminya ditangkap dan didakwa dalam kasus tersebut.
“Jadi saya capek sekali waktu itu Pak. Capek sekali. Saya tidak makan. Ya pokoknya saya kaget dengan kejadian itu. Seumur hidup saya belum pernah mengalami hal seperti ini,” kata Martha.
Halaman selanjutnya
“Setelah kita ketemu, saya tanya, dan bapak saya bilang, ‘Iya, itu tugas saya, tidak perlu tanya’,” kata Marta menirukan percakapannya dengan Mangapul.