Selasa, 7 Januari 2025 – 15:29 WIB
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristianto pada Selasa, 7 Januari 2025. Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi berupa suap Pengganti Sementara (PAW) DPR RI 2019-2024.
Baca juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan penangkapan paksa Hasto dari PDIP jika tak kembali untuk dimintai keterangan.
Benar, penyidik sedang aktif mencari tersangka HC, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.
Tessa tak bisa memungkiri detail pencariannya. Pasalnya, pencarian masih terus dilakukan. “Perubahan selanjutnya akan diumumkan setelah kegiatan selesai,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Panggil Mantan Anggota DPRK Riezki Aprilia dalam Kasus Korupsi Hasto Cristiano
KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka
Baca juga:
Dasko: Presiden Prabovo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi aktif memantau kinerja haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus suap anggota DPR RI pengganti sementara (PAW) periode 2019-2024.
Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap DPO.
Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Setyo menjelaskan, Khasto bersama Horun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto diyakini aktif dalam upaya merebut amanah Harun Masiku sebagai anggota DPRK pada pemilu 2019. “Ada upaya saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” kata Setyo.
Halaman berikutnya
Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.