Selasa, 7 Januari 2025 – 22:36 WIB
Jakarta – Menurut Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, masa tunggu jemaah haji berikutnya berbeda-beda di setiap provinsi. Padahal, masa tunggu haji di Sulsel hingga 49 tahun.
Baca juga:
Jika terburu-buru bangun IKN, DPR memperingatkan kerugian besar
Pengumuman itu disampaikan Marwan usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.
“Ada kabupaten di Sulsel yang masa tunggunya lebih dari 49 tahun,” kata Marwan saat jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Panitia Kerja Haji DPRK Bertemu Prabowo, Laporan Belanja Haji Turun 2025
Namun, ia mencatat bahwa sebagian besar waktu tunggu untuk haji reguler rata-rata 25-30 tahun. Marwan mengaku sulit menjelaskan masa tunggu yang sangat lama tersebut.
Baca juga:
Menteri Agama Dasko yang memimpin kelompok pemantau DPRK menyinggung rekam jejak penyelenggaraan haji pada masa Yakut.
“Susah sekali penanganannya. Kalau masuk daftar tunggu, sudah terlambat, mungkin umur almarhum tidak sampai ke situ,” jelas Marwan.
Marwan juga mengatakan, pihaknya akan mencari formula untuk mengatasi lamanya masa tunggu haji reguler. Ia mengatakan, salah satu cara untuk melakukan hal tersebut adalah dengan merevisi undang-undang “haji”.
“Kalau UU Haji kita revisi, kita bisa memberangkatkan jemaah. Mungkin kalau kuota kita belum habis bersama negara sahabat,” kata Marvan.
Harga Haji 2025 Turun, Komisi DPR Sebut Presiden Prabowo VIII Masih Belum Puas
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan Panja Haji bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
VIVA.co.id
7 Januari 2025