Selasa, 7 Januari 2025 – 20:32 WIB
Jakarta, VIVA- Juru Bicara PDIP Perjuangan (PDIP) Guntur Romli membenarkan Sekjen PDIP Hasto Cristianto telah menjalani panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pergantian sementara DPR RI atau PAW 2019-2020. periode, Harun Masiku.
Baca juga:
Anies dikabarkan ingin membentuk organisasi akar rumput, sedangkan PDIP menolak keterlibatan Ahok
Guntur mengatakan Hasto adalah orang yang taat hukum dan mengikuti seluruh prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Sebenarnya Sekjen juga akan ikut dalam pemanggilan kedua. Beliau orang yang taat hukum dan tertib. Beliau belum pernah mengikuti pemanggilan KPK seperti sebelumnya dan bisa memberikan kesaksian di pengadilan,” kata Guntur Romli. DPP PDIP pada Selasa 7 Januari 2025.
Baca juga:
Rumah Sekjen PDIP digeledah, buktinya diambil KPK
Sebaliknya, Guntur mengatakan Hasto tidak menghadiri panggilan pertama KPK karena ada agenda lain yang telah disiapkan sebelumnya. Menurut dia, PDIP mengirimkan surat yang meminta Hasto diperiksa usai HUT PDIP pada 10 Januari 2025.
Baca juga:
Rumah Hasto digeledah KPK karena tidak hadir sebagai tersangka pada panggilan pertama?
Tim kuasa hukum juga sudah melayangkan surat ke KPK meminta agar Sekjen diperiksa pada 10 Januari 2025 setelah HUT PDIP. Karena momen itu adalah HUT PDIP ke-52, ujarnya.
Ia berharap KPK mempertimbangkan surat permintaan pemanggilan kembali Hasto dari PDIP setelah 10 Januari 2025.
“Kalau bisa ya, tapi soal itu kami serahkan semuanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (apakah permohonan diterima atau tidak),” ujarnya.
Penggerebekan KPK di rumah Sekjen Hasto hanya drama, kata Juru Bicara PDIP.
PDI Perjuangan menyebut apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggerebek kediaman pribadi Sekjen PDIP Hasto Cristianto hanyalah drama belaka.
VIVA.co.id
7 Januari 2025