Selasa, 7 Januari 2025 – 19:32 WIB
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Cristianto pada Selasa, 7 Januari 2025. DPR RI Tahun 2019-2024.
Baca juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggeledahan rumah PDIP Hasto dianggap sebagai selingan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan rumah Sekjen PDIP tidak ada kaitannya dengan tidak hadirnya dirinya di KPK pada Senin, 6 Januari 2025 saat dipanggil sebagai tersangka.
“Ada hubungannya atau tidak, saya rasa tidak, karena kakaknya HK juga membenarkan tidak, dan itu pasti terjadi. penjadwalan ulang ya, kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 Januari 2025.
Baca juga:
KPK hari ini menjelaskan alasan baru penggeledahan kediaman Sekjen PDIP Hasto
Jadi sekali lagi operasi penggeledahan tidak ada hubungannya dengan ketidakhadiran saudara HK kemarin, lanjutnya.
Baca juga:
Rumah Hasto di Bekasi digeledah KPK, PDIP buka suara
Dia menjelaskan, penggeledahan kediaman pribadi Sekjen PDIP sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK. Penggeledahan pun dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan hak prerogratif penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti apa yang dicari, sepenuhnya terserah penyidik,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menolak penggeledahan untuk mengalihkan permasalahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggerebekan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Cristianto pada Selasa, 7 Januari 2025. KPK juga membantah penggeledahan dilakukan untuk mengalihkan persoalan tersebut. inilah fokusnya saat ini.
Diketahui, penggeledahan rumah pribadi Hasto Kritianto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus suap dan hambatan penyidikan Penggantian Sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
“Kita tidak bisa melarang pihak luar berpikiran seperti ini, atau ada pihak yang merasa kegiatan ini mengalihkan perhatian dari isu lain yang sedang hangat diperbincangkan di beberapa media. Biarkan saja di ranah publik,” kata CPC. juru bicara Tessa. Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, penggeledahan dilakukan secara profesional oleh para detektif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas membantah penggeledahan rumah Sekjen PDIP tidak mengarah pada perkara lain.
“Dalam hal ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti perbuatannya secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi menolak penggeledahan untuk mengalihkan permasalahan