Rumah KPK Khasto, Pengacara: Hanya Satu Flashdisk dan Sebuah Buku Kecil yang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 – 01:08 WIB

Jakarta – Penyidik ​​KPK menggerebek rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, 7 Januari 2025. Status Khasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Vakhyu Setiawan. Investigasi terkait Harun Masiku.

Baca juga:

Mantan Komisioner KPU ini mengaku, tidak ada tekanan terhadap PAW Harun Masiku yang dilakukan PDIP dan Hasto

Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan, penyidik ​​KPK hanya menemukan satu buah flashdisk dan sebuah buku kecil setelah menggeledah kediaman kliennya. Penggeledahan terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025 sore.

“(Barang apa yang dibawa) Tidak ada, hanya flashdisk dan buku kecil karya Mas Kusnaidi, itu saja,” kata Johannes Tobing di Bekasi, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca juga:

PDIP yang sudah menjadi tersangka menjamin Hasto akan memenuhi panggilan kedua KPK.

Tobing mengatakan, setelah rumah Hasto digeledah, tidak ada barang lain yang ditinggalkan penyidik ​​KPK. “Kami hanya mendapat laporan ada dua barang yang disita,” kata Yohannes.

Hasto Cristiano saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Harun Masiku

Baca juga:

Penggerebekan KPK di rumah Sekjen Hasto hanya drama, kata Juru Bicara PDIP.

Namun, dia juga belum bisa memastikan isi flashdisk yang disita penyidik ​​KPK. Tobing mengatakan, flashdisk yang ditemukan penyidik ​​terkait kasus korupsi Harun Masiku.

“Tentu saja karena kita lihat semua yang mereka sita. Kita belum tahu isinya apa. Menurut mereka ada sesuatu (berhubungan, Red.),” ujarnya.

Keberatan terhadap pembalikan masalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari isu yang sedang menjadi sorotan. Penggeledahan rumah Hasto di kawasan Bekasi terkait kasus korupsi terkait suap dan menghalangi penyidikan penggantian sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

“Kita tidak bisa melarang pihak luar berpikiran seperti ini, atau ada pihak yang merasa kegiatan ini mengalihkan perhatian dari isu-isu lain yang sedang hangat diperbincangkan di beberapa media. Biarkan saja di ranah publik,” kata KPK. juru bicara Tessa Mahardhika. Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Januari 2025.

Tessa menjelaskan, penggeledahan dilakukan secara profesional oleh penyidik ​​KPK. Menurut dia, penggeledahan di rumah Sekjen PDIP tidak mengalihkan perhatian dari urusan lain.

Dalam kasus ini, penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memprosesnya secara profesional, prosedural, dan proporsional, kata Tessa.

Halaman selanjutnya

Keberatan terhadap pembalikan masalah

Kami menyambut pendengar baru, kami siap untuk kerjasama yang lebih luas



Sumber