Kapolri Tindak Tegas: Polisi Peras Penonton DWP dari Malaysia

Rabu, 8 Januari 2025 – 18:27 WIB

Jakarta, VIVA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tindakan tegas terhadap anak buahnya yang terlibat pemerasan Orang Asing Malaysia (WNA) yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Baca juga:

Brigadir Dodi menerima sanksi penurunan pangkat selama 5 tahun atas kasus pungutan liar pengawas DWP.

“Kalau ada pelanggaran, saya kira kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, dan ini komitmen kami, meski berbeda pandangan,” ujarnya, Kamis, 8 Januari 2025.

Kapolri Jenderal Polisi Dr. Listyo Sigit Prabu

Baca juga:

Nikita Mirzani dipanggil polisi hari ini setelah laporan Isa Zega

Mantan Kapolda Banten ini mengingatkan, anggota Korps Bhayangkara pasti akan diberikan penghargaan. Bahkan anggota yang melanggar hukum pun dihukum.

“Saya kira itu bagian dari komitmen kami dan rekan-rekan sudah melihat bahwa kami selalu menggunakan reward dan punishment,” ujarnya.

Baca juga:

Polisi temukan mobil lama hilang, komentar netizen asal-asalan saja

Selain itu, ia juga menyinggung soal pembersihan internal di Polri. Ia berharap Korps Bhayangkara bisa berubah menjadi aparat penegak hukum yang lebih baik.

“Komitmen kami untuk terus menjernihkan terkait kejadian atau pelanggaran. Makanya kami berharap Polri semakin membaik,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Malaysia melanjutkan kasus Kode Etik Kepolisian Nasional (KKEP) terhadap polisi yang melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Seorang polisi akan diadili hari ini. Hal itu diungkapkan Kompol Erdi Adrimulan Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri.

“Iya satu orang (hari ini diadili untuk boot),” ujarnya, Rabu, 8 Januari 2025.

Halaman selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Malaysia melanjutkan kasus Kode Etik Kepolisian Nasional (KKEP) terhadap polisi yang melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Halaman selanjutnya



Sumber