Rabu, 8 Januari 2025 – 20:02 WIB
Jakarta – Mantan penyidik KPK Ronald Paul Signal mengaku sempat ditanyai 20 pertanyaan oleh penyidik KPK selama pemeriksaan. Ronald diperiksa sebagai saksi kasus suap dan penghalangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga:
Said Abdullah menilai HUT PDIP tidak terpengaruh kasus Hasto
Diketahui, KPK kini menetapkan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Cristianto, dan pengacara Donny Tri Istiqoma sebagai tersangka kasus korupsi PAW DPR RI.
“Ya, ini semua rata-rata sih pertanyaan Tadi ada sekitar 20 pertanyaan, 20 pertanyaan terkait bagaimana HK diperlakukan dan dilibatkan. Donnie juga kalau tidak salah,” kata Ronald Paul kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca juga:
Pengakuan Mantan Penyidik KPK Usai Diperiksa: Dia Usul PDIP Hasto Jadi Tersangka
Menurut dia, penyidik KPK cenderung mendalami pelarian Harun Masiku. Namun keterlibatan Hasto dan Donny juga patut dipertanyakan.
Baca juga:
Mantan penyidik KPK Firli Bahuri ditanyai soal keterlibatan Harun Masiku dalam kasus korupsi tersebut
“Dulu kita lebih condong meneruskan kasus HM ya? Nah, bagaimana kita bisa memastikan keterlibatan HC dan juga DTI ya, DTI itu terlibat suap dan penghalangan,” jelas Ronald.
Bahkan, kata dia, salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik adalah terkait dugaan perselingkuhan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoli.
Tadi juga diperjelas apakah ada kontak lain dengan mantan Menteri Hukum dan HAM yang kini dilarang, kata Ronald.
Status Yasonna sebagai saksi juga didalami Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan Jasonna dilakukan di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Hasto Cristiano dan Donnie Tri sebagai tersangka kasus korupsi PAW DPR.
Usai diperiksa, Yasonna mengaku sempat ditanyai soal keterlibatannya dalam jabatan Ketua DPP PDIP dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan terpidana kasus PAW DPR RI yakni Saeful Bahri. Saeful dipanggil sebagai kader PDIP.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memerintahkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sehubungan dengan tindak pidana yang dituduhkan KPK berupa penerimaan suap dan menghalangi penyidikan pengangkatan anggota DPRK RI periode 2019-2024,” kata KPK. kata Juru Bicara Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2025.
Tessa mengatakan, pemanggilan Saeful rencananya digelar di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Saeful Bahri diperiksa sebagai saksi bersama Ronald Paul Signal selaku mantan penyidik KPK.
Halaman selanjutnya
Tadi juga diperjelas apakah ada kontak lain dengan mantan Menteri Hukum dan HAM yang kini dilarang, kata Ronald.