Rabu, 8 Januari 2025 – 08:19 WIB
Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto meminta penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan tersangka kasus korupsi suap sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga:
Hasto Jadi Tersangka KPK, Apakah HUT ke-52 PDIP Tidak Akan Dilanggar?
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan, pihaknya sudah menerima panggilan kedua dari KPK. Ia menjelaskan, Hasto Cristiano sedianya dipanggil pada Senin, 13 Januari 2025.
“(Surat panggilan) Iya, sudah kami terima. Nanti tanggal 13 Januari (Januari, red), kata Johannes Tobing kepada wartawan di Bekasi, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca juga:
Rumah KPK Khasto, Pengacara: Hanya Satu Flashdisk dan Sebuah Buku Kecil yang Disita
Ia pun mengatakan kliennya akan hadir nanti. “(Hasto, Red.) akan hadir,” jelasnya.
Baca juga:
Mantan Komisioner KPU ini mengaku, tidak ada tekanan terhadap PAW Harun Masiku yang dilakukan PDIP dan Hasto
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Christianto memastikan tak bisa memenuhi panggilan keahlian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Perkara Tipikor Suap Sementara (PAW) kepada DPR RI Tahun 2019-2019.
Karena berhalangan hadir hari ini sesuai rencana, Hasto meminta pemanggilannya ditunda.
“Penyidik sudah melaporkan Pak HC mengirimkan surat keterangan ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2025.
Hasto meminta penjadwalan ulang karena ada acara yang tidak boleh dilewatkan. Oleh karena itu, penyidik KPK akan menunda pemanggilannya ke lain waktu.
Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Kedepannya penyidik akan menunjuk yang bersangkutan untuk dipanggil kembali, ujarnya.
Halaman selanjutnya
“Penyidik sudah melaporkan Pak HC mengirimkan surat keterangan ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2025.