Rabu, 8 Januari 2025 – 07:39 WIB
Makassar, VIVA – Tersangka sindikat uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi ditangkap di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Ia sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara Makassar selama seminggu.
Baca juga:
Dibuka! Uang palsu UIN Makassar melalui 19 tahap produksi dan peredaran agar menyerupai aslinya.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan adanya transfer tersebut.
“ASS sudah kami keluarkan dari rumah sakit dan tetap ditahan di Rutan Makassar,” ujarnya di Mapolres Gowa, Selasa (1/7/2025).
Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pemalsuan UIN Makassar Ubah 1 Uang Kertas Jadi Rp 100 Juta
Menurut Reonald, Annar kini sudah cukup sehat untuk melanjutkan uji coba.
“Saat ini ASS dalam keadaan sehat dan pemeriksaan dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Baca juga:
Ferdi Sambo UIN buka-bukaan soal keterlibatannya dalam kasus uang palsu di Makassar
Total ada 18 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, dan dua tersangka lagi masih dalam pengejaran.
Annar Salahuddin Sampetoding disebut mendapat perlakuan berbeda dibandingkan tersangka lain dalam kasus tersebut. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Polsek Goa tak pernah mengungkap identitas Annar ke publik, padahal ia merupakan biang keladi investor sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang juga beranggotakan Guru Besar UIN Alauddin Makassar dan dua petinggi bank.
Saat Annar dirawat di RS Bhayangkara Makassar, identitasnya juga sengaja dirahasiakan. Bahkan, saat dipindahkan dari rumah sakit menuju Rutan Makassar pada Selasa (7/1/2025) Wita pukul 14.00 WIB, pihak Polres Gowa tak memperbolehkan awak media mengambil dokumen tersebut.
Hal ini berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka lainnya, termasuk Dr. Ibrahim, yang sebelumnya telah dibebaskan dan diberitakan secara publik di media. Sikap tertutup polisi Goa dalam menangani Annar menimbulkan spekulasi adanya hubungan khusus dalam kasus tersebut. Belum ada klarifikasi dari pihak Kepolisian Goa mengenai hal ini.
Kepala Penjara Kelas I Makassar Jayadi Kusuma membenarkan, pihaknya menerima Annar pada Selasa sore saat dia ditahan. Proses penerimaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Tersangka WITA diterima sekitar pukul 14.00 WIB. Kami telah memeriksa catatan administrasi pihak yang ditangkap termasuk surat pernyataan sehat dari RS Bhayangkara. Selanjutnya tersangka ditempatkan satu ruangan bersama narapidana baru lainnya untuk mengenal lingkungan sekitar, jelas Jayadi.
Ruang periode pengenalan dirancang untuk 15-20 orang, dan penempatan berlangsung dari satu hingga empat minggu, tergantung pada kebijakan penjara. Jayadi pun memastikan kesehatan Annar akan diperiksa lebih lanjut oleh dokter penjara keesokan harinya.
Meski sudah berada di Rutan Makassar, status Annar masih tahanan polisi. Penahanan di rutan akan terus dilakukan hingga selesainya persidangan yakni sejak pelimpahan kejaksaan hingga putusan akhir di pengadilan, tambah Jayadi.
Annar terus diawasi dengan ketat saat ia menjalani hukuman di rumah tahanan Makassar sebagai kepala pemodal sindikat uang palsu. Pihak Rutan memastikan proses persidangan terhadap para tersangka dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (Idris Tajannang/tvOne/Gowa-Sulsel)
Halaman selanjutnya
Hal ini berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka lainnya, termasuk Dr. Ibrahim, yang sebelumnya telah dibebaskan dan diberitakan secara publik di media. Sikap tertutup polisi Goa terhadap Annar menimbulkan spekulasi adanya perlakuan khusus dalam kasus tersebut. Belum ada klarifikasi dari pihak Kepolisian Goa mengenai hal ini.