Pemerintah yang tidak terkontrol mengatur kuota dan biaya haji di Furoda

Rabu, 8 Januari 2025 – 10:10 WIB

Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengakui kuota haji Furoda tidak terkendali. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji langsung kepada pemudik swasta.

Baca juga:

DPRK telah meminta Menteri Agama untuk melobi Arab Saudi agar tidak melanjutkan perdebatan mengenai larangan haji selama 90 tahun.

“Belum terkendali. Makanya sudah dikirim Arab Saudi ke pihak swasta yang menjadi penyelenggara ibadah haji khusus di sini,” kata Marwan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara. Rabu, 7 Januari 2025. .

“Dan mereka akan menetapkan harga itu, ya, kita tidak tahu batasannya. Jadi nanti harus ada batasan berapa yang diperbolehkan dalam undang-undang,” lanjutnya.

Baca juga:

Masa tunggu haji reguler hingga 49 tahun, dan DPRK menawarkan untuk menggunakan kuota negara lain

Marwan mengatakan, selama ini pemerintah belum mengatur penyelenggaraan haji di Furoda, karena semuanya hanya diatur oleh biro perjalanan swasta.

Kedepannya, Komisi VIII DPR RI menyatakan akan mendesak pemerintah untuk mengatur kuota haji furoda dengan merevisi undang-undang tersebut. Termasuk menetapkan batasan atau harga Haji Furoda.

Baca juga:

Soroti PSN PIK 2, Ahmad Yohan DPR usulkan ke pemerintah

Nanti direvisi, mungkin akan kita masukkan kata furoda, karena masyarakat Indonesia yang berangkat. Furoda ini sebenarnya murni swasta antara penyelenggara haji dan pemerintah Arab Saudi yang menyediakan kuota tersebut, ujarnya.

“Jadi bukan masuk kategori urusan pemerintahan kalau keluar. Tapi dari segi keamanan, perlindungan, sebagai warga negara Indonesia tidak boleh main-main harga. Ke depan kita harus tetapkan batas atas. Bahkan masyarakat menyerbu Furoda, harusnya ada batas atasnya”, ujarnya.

DPR menawarkan program makan bergizi yang dipantau oleh kelompok independen untuk mencegah situasi penimbunan

Wakil Ketua DPR RI mengatakan, program Makan Gizi Gratis (MBG) harus diawasi secara ketat agar tidak ada pungutan pungutan terhadap panci sembako.

img_title

VIVA.co.id

8 Januari 2025



Sumber