Rabu, 8 Januari 2025 – 09:38 WIB
Jakarta – Menteri Perumahan dan Cipta Karya (PKP), Maruarar Sirait mengatakan ada sejumlah kebijakan baru dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada masyarakat di sektor perumahan.
Baca juga:
Laporkan ke Prabowo, Maruarar Sirait: Sumbangan Tapera harus bersifat sukarela
Menurut dia, berbagai kebijakan telah dilakukan dan memberikan manfaat langsung, salah satunya bagi masyarakat kurang mampu (MBR).
“Salah satunya kita buat SKB (Keputusan Bersama) antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan kita, artinya BPHTB (biaya pembelian hak atas tanah dan bangunan) bisa 0 persen. 5 persen apa? harus dibayar sekarang gratis. “Sangat membantu masyarakat,” kata Maruarar kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca juga:
Benarkah program makan gratis bergizi di daerah masih menggunakan uang pribadi Prabowo?
Lanjut Maruarar, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar hingga enam bulan ke depan.
Baca juga:
Maruarar melapor kepada Sirait Prabovo: Dia membangun 40.000 rumah untuk rakyat
“PPN 0 persen untuk rumah di bawah Rp 2 miliar untuk enam bulan ke depan. “Dulu berbayar, sekarang gratis untuk rakyat kecil,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengurangi waktu pelayanan perizinan perumahan. Maruarar menjelaskan, izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dahulu disebut IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kini prosesnya dipercepat.
“Dulu 45 hari, SKB kami tingkatkan menjadi 10 hari. Bahkan di Tangerang bisa selesai dalam waktu 4 jam. “Ini luar biasa dan kami berharap kabupaten dan kota lain bisa mengikuti jejaknya,” ujarnya.
Maruarar mengapresiasi kerja sama kementerian dan lembaga yang mendukung implementasi kebijakan pro rakyat tersebut, antara lain Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR, dan Menteri Dalam Negeri.
“Instruksi presiden sudah jelas, politik harus pro rakyat. Kalau ada yang murah, ya murah. Kalau bisa gratis ya gratis. Dan pelayanannya harus cepat,” ujarnya.
Kami berharap keberhasilan Tangerang mempersingkat waktu pelayanan menjadi 4 jam dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Saya berharap kota dan kabupaten lain bisa mengikutinya. “Jadi bupati dan wali kota berlomba-lomba menciptakan sistem dan kebijakan yang memudahkan masyarakat,” kata Maruarar.
Halaman selanjutnya
“Dulu 45 hari, SKB kami tingkatkan menjadi 10 hari. Bahkan di Tangerang bisa selesai dalam waktu 4 jam. “Ini luar biasa dan kami berharap kabupaten dan kota lain bisa mengikuti jejaknya,” ujarnya.