Rabu, 8 Januari 2025 – 17:08 WIB
Jakarta – Selebriti dan aktris Instagram Cut Intan Nabila menggugat cerai suaminya Armor Toreador. Perkara perceraian itu didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Baca juga:
Wanita Memilih Tak Menikah Karena KDRT yang Dilakukan Orang Tuanya, Apakah Itu Dosa? Ini jawaban Mamah Dedeh
Intan mengajukan gugatan cerai setelah mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (DVOT) yang dilakukan Armor. Kini kasus kekerasan dalam rumah tangga sudah masuk ke ranah hukum.
Sidang digelar pada Selasa, 7 Januari 2025 dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan terdakwa Armor Toreador. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Armor Cut Intan Nabila divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Baca juga:
Kondisi suami Melody Sharon yang terseret mobil sejauh 200 meter ini menimbulkan kekhawatiran
Saat bertemu hari itu, Armour mengaku siap putus dengan Intan. Ia menerima gugatan cerai yang diajukan Intan. Armor merasa perceraian adalah keputusan atau jalan terbaik bagi dirinya dan Irene serta tumbuh kembang anak.
“Dan sungguh, saya siap untuk bercerai. Bagi saya, gugatan cerai adalah yang terbaik untuk tumbuh kembang anak-anak kami. Makanya kami menerima gugatan tersebut,” kata Armor Toreador.
Baca juga:
Timeline Lengkap Sharon Menyeret Suaminya 200 Meter ke Tulangnya yang Patah
Saat itu, Armour juga membantah kabar yang menyebut dirinya tak ingin menceraikan Intan. Armor menerima apa yang terjadi sekarang dan menjalaninya dengan baik.
“Kabar bahwa saya minta cerai tidak benar karena saya mencintai Intan demi anak-anak,” kata Armour.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada keluarga saya, karena selama lima tahun ini mereka telah berkontribusi dalam keharmonisan pernikahan kami dengan mengingatkan kami untuk berdoa, membawa kami ke psikiater untuk berobat, merawat anak kami dengan sepenuh hati. Insya Allah apapun yang terjadi. keputusan, saya mengambil keputusan ini dengan sepenuh hati dan saya akan melakukan yang terbaik,” tambahnya.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila.
Armor Toreador, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan, divonis 4,5 tahun penjara oleh juri Pengadilan Negeri Cibinong.
VIVA.co.id
8 Januari 2025