Rabu, 8 Januari 2025 – 21:41 WIB
Sumsel, VIVA – Relawan Muara Enim Maju mendeteksi sejumlah tanda kecurangan pada Pilkada Muara Enim, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Januari 2025 sore. Relawan Muara Enim Maju mengatakan, setidaknya ada lima kasus dugaan penipuan dalam pelaksanaannya. pemilu daerah.
Baca juga:
Ridwon Kamil tidak akan menghadiri upacara pengangkatan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta besok
“Pertama, karena undangan pemilih yang tidak disampaikan kepada pemilih. Kedua, fakta ketidakhadiran dan keikutsertaan pemilu serta nama-nama yang terdaftar di DPT tidak benar. levelnya tidak tergantung (berbagai) Keempat, tentu saja “kebijakan moneter itu terjadi secara terbuka. Kelima, terjadi penutupan mendadak yang terjadi pada malam pilkada,” Ketua Relawan Muara Enim Maju. , Arif Hidayatullah kepada grup media.
Menurut Arif, karena kecurangan tersebut, perolehan suara Nasrun Umar-Lia Anggraeni, calon yang didukungnya, juga menurun signifikan. Padahal, kata dia, warga Muara Enim sudah banyak yang memilih pasangan calon H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA).
Baca juga:
Strategi KPU lawan gugatan Edy-Hasan di MK soal hasil Pilgub Sumut 2024
Arif menilai calonnya, Muara Enim, harusnya bisa memenangkan pilkada tersebut.
Baca juga:
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menyelesaikan perselisihan Pilka pada 11 Maret 2025.
Akibat kecurangan sistematis ini, suara pasangan Nasrun Umar-Lia Anggraeni berkurang. Suara pendukung kami dicuri dan dialihkan ke kandidat lain. Selanjutnya, dalam hasil quick count internal, perolehan suara Nasrun Umar-Lia Anggraeni merupakan yang tertinggi diantara kandidat lainnya, jelasnya.
Sebelumnya, pada awal Desember, pengacara terkemuka OC Kaligis yang merupakan pengacara pasangan calon Nasrun Umar-Lia Anggraeni juga melaporkan adanya indikasi penipuan ke Bawaslu Muara Enim.
Laporan OC Kaligis Nomor 002/PL/PB/KAB/06.08/XI/2024 diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin.
OC menjelaskan bahwa tanda-tanda penipuan sangat kuat. Misalnya saja soal manipulasi hasil penghitungan suara 27 November yang terhenti mendadak, perolehan suara Nasrun Umar-Lia Anggraeni berubah drastis.
Hal ini juga mencakup ketidakberpihakan penyelenggara pemilu di beberapa TPS yang telah menginstruksikan pemilihan calon tertentu. Misalnya, pasangan calon Edison-Sumarni berhasil memperoleh sekitar 99 persen suara di Lapas Muara Enim.
OC juga menuding Ketua KPU Muara Enim Rohani dan jajarannya menyalahgunakan kewenangannya dengan mengganggu dan memanipulasi unggahan data Si Recap. Dengan demikian, perolehan suara HNU-LIA yang sebelumnya dominan akhirnya merosot signifikan.
“Fakta-fakta tersebut menunjukkan adanya kecurangan atau penyimpangan dalam proses pemilu di Kabupaten Muara Enim sehingga merusak proses demokrasi dan berdampak pada hasil pilkada. Kami yakin berdasarkan survei pra pemungutan suara, HNU-LIA-lah yang menjadi penyebabnya. pasangan terkuat, namun ada beberapa peristiwa seperti kecelakaan yang mengubah hasil secara signifikan,” ujarnya di kantor Bawaslu Muara Enim.
Halaman selanjutnya
Laporan OC Kaligis Nomor 002/PL/PB/KAB/06.08/XI/2024 diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin.