Kamis, 9 Januari 2025 – 19:24 WIB
palembang, VIVA – Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon peraih suara terbanyak pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagai kepala daerah terpilih. Namun ada sejumlah daerah yang belum teridentifikasi, termasuk Sumatera Selatan.
Baca juga:
Usai dilantik Gubernur Bali oleh KPU, Koster: Prioritas utama pemberantasan lalu lintas
Ada sembilan daerah di Bumi Sriwijaya yang belum menetapkan kepala daerah untuk dipilih pada Pilkada serentak 2024. Sebab, kasus tersebut masih menunggu keputusan di Mahkamah Konstitusi (CC).
Kesembilan wilayah tersebut adalah Empat Lawang, Banyuasin, Muara Enim, Lahat, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan. Lalu, Kota Palembang dan Pagar Alam.
Baca juga:
Dinasti Ratu Atut resmi jatuh di Banten, digantikan oleh Andra Soni sebagai gubernur.
Sementara itu, kepala daerah sudah dilantik di delapan daerah lainnya, yaitu: Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ilir (OKI), OKU Timur, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara ). ), Lubuk Linggau, Prabumulix dan Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga:
Herman Deru-Cik Ujang diangkat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan
“Hari ini sudah teridentifikasi delapan daerah di masing-masing daerah sekaligus. Sedangkan sembilan daerah lainnya belum teridentifikasi karena masih terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya. , setelah rapat umum terbuka untuk menentukan keputusan gubernur dan terpilih menjadi wakil gubernur Sumsel.
Andika mengatakan, pihaknya masih menunggu gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi. “Aduan yang diterima Mahkamah Konstitusi sebagian besar berkaitan dengan aspek teknis hasil penghitungan suara,” kata Andika.
“Klaim tersebut sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena tidak mengubah angka yang sudah ada,” lanjut Andika.
Menurut Andika, sembilan daerah akan ditentukan setelah sidang di Mahkamah Konstitusi. Keputusan terhadap sengketa pilkada akan diambil setelah putusan Mahkamah Konstitusi selesai, kata Andika.
KIP menetapkan Muzakir Aceh dan Fadlullah sebagai gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024
Muzakir Manaf – Pasangan Fadlullah mengumpulkan 1 juta 492 ribu 846 suara atau 53,27 persen.
VIVA.co.id
9 Januari 2025