Jadwal SIM Card sekitar Jakarta, Bogor, Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Januari 2025 – 06:00 WIB

Jakarta – Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.

Baca juga:

Jadwal Surat Izin Mengemudi di sekitar Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 9 Januari 2025

Saat ini, Polda Metro Jaya memiliki lima kartu SIM Keliling untuk warga Jakarta. Seperti dilansir VIVA dari situs Korlantas Polri, pada 10 Januari 2025 warga kawasan Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sedangkan masyarakat di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca juga:

Jadwal kartu SIM sekitar Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Rabu 8 Januari 2025

Kartu SIM Keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat terletak di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Baca juga:

Jadwal kartu SIM sekitar Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Selasa 7 Januari 2025

Khusus masyarakat Bekasi saat ini Kartu SIM Keliling ada di Mitra 10 Jatimakur. Sementara bagi warga Bogor yang kartu SIMnya akan segera habis masa berlakunya, dapat datang ke Polsek Tamansari atau Polres Bogor karena kartu SIM keliling tersedia mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Terakhir ada Polrestabes Bandung yang hari ini menyediakan dua buah SIM Card. Lokasinya di ITC Kebon Kalapa dan Happy Square. Waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir.

Layanan SIM Ayo hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan kartu SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak Nomor 60 Tahun 2016 Biaya perpanjangan kartu SIM sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan kartu SIM, Rp 75.000 untuk perpanjangan kartu SIM C.

Halaman selanjutnya

Layanan SIM Ayo hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Halaman selanjutnya



Sumber