Kementerian Polri-P2MI membuat desk PMI dan TPPO ilegal untuk menekan perbudakan

Kamis, 9 Januari 2025 – 20:43 WIB

Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bekerjasama memperkuat gugus tugas dengan membentuk desk tindak pidana PMI ilegal dan perdagangan manusia (TPPO).

Baca juga:

Mantan Reserse KPK Novel Baswedan Cs Kunjungi KPK, Ada Apa?

“Memperkuat meja. Oleh karena itu, kami membentuk tabel PMI khusus rusak dan SARAN. Nah, nanti di sini tim kami dari kementerian dan timnya akan dilibatkan untuk menyelesaikannya rusak dan TPPO,” kata Abdul Qadir, Kamis 9 Januari 2025.

Dia mengatakan meja tersebut berharap dapat meminimalkan perdagangan manusia. Dan kemudian eksploitasi hingga menjadi perbudakan.

Baca juga:

Irjen Karioto menggantikan 9 anak buahnya, salah satunya Kompol Donald yang dipecat Polri

Gambar Perdagangan Manusia/TPPO.

“Bagaimana menyelamatkan dan melindungi warga negara kita sekaligus memastikan bahwa mereka tidak menghadapi atau meminimalisir tren perlakuan tidak adil, eksploitasi, bahkan perbudakan modern yang ada di luar negeri. Oleh karena itu, kita sepakat pertama-tama untuk memperkuat kerja sama yang sudah ada.” tiga ada kerja sama,” tuturnya.

Baca juga:

BNI mendukung pemerintah dalam penyaluran KUR kepada pekerja migran Indonesia

Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo menambahkan, pihaknya mendukung meja terkait penegakan hukum.

Oleh karena itu, kami tentu mendukung penuh pelaksanaan rencana pembentukan gugus tugas desktop atau TPPO, kata Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, meja tersebut dibuka setiap hari untuk menerima pengaduan dan laporan terkait TIP dan TKI ilegal. Sigit mengatakan, pihaknya akan memperkuat kerja sama pencegahan agar tidak ada satu pun masyarakat yang menjadi korban.

“Tentunya kita juga memikirkan nasib masyarakat kita yang terjerumus sindikat atau melalui jalur prosedur yang bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, loket tersebut dibuka setiap hari untuk menerima pengaduan dan laporan terkait TPPO dan TKI ilegal. Sigit mengatakan, pihaknya akan memperkuat kerja sama pencegahan agar tidak ada satu pun masyarakat yang menjadi korban.

Halaman selanjutnya



Sumber