KPK Hasto cari rumah PDIP di Bekasi dan Kebagusan di Jakarta Selatan, berikut hasilnya

Kamis, 9 Januari 2025 – 10:39 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada Selasa, 7 Januari 2025 di rumah Sekjen PDIP Hasto Cristianto. Penggeledahan terjadi di dua rumah yakni di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. .

Baca juga:

Raffi Ahmed akhirnya melapor ke LHKPN, berapa kekayaan bersihnya?

Dari penggeledahan tersebut, penyidik ​​KPK berhasil menyita barang bukti elektronik dan sebuah catatan.

“Yang disita dari Bekasi dan Kebagusan (Rumah Hasto), ada barang buktinya, ada barang bukti berupa barang bukti elektronik dan juga catatan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis, 9 Januari 2025.

Baca juga:

Juru Bicara PDIP Efandi menuding Simbolon meminta Megawati mundur usai bertemu dengan Jokowi

Rumah Sekjen PDIP Hasto Cristolianto

Asep mengatakan, seluruh barang bukti yang disita lembaga antirasuah itu harusnya terkait dengan pokok perkara suap dan menghalangi penyidikan terhadap Pengganti Sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Baca juga:

Menurut Affendi Simbolon, tidak ada intervensi yang dilakukan Jokowi terkait status tersangka Hasto.

“Yang pasti barang bukti elektronik dan catatannya itu ada kaitannya dengan perkara yang kita periksa. Jadi berapapun yang kita sita, itu ada kaitannya dengan perkara yang sedang kita periksa,” jelas Asep.

Hasto Cristiano PAW DPR RI diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan penghalangan penyidikan.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama pengacara dan kader PDIP Donny Tri Istiqomah. Tersangka kasus korupsi PAW DPR RI lainnya adalah Harun Masiku yang masih buron dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi menolak penggeledahan untuk mengalihkan permasalahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggerebekan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Cristianto pada Selasa, 7 Januari 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membantah penggeledahan tersebut. upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu yang sedang menjadi fokus.

Diketahui, rumah pribadi Hasto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, digeledah karena kasus suap dan gangguan penyidikan DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku 2019-2024.

“Kita tidak bisa melarang pihak luar untuk mengutarakan pendapatnya, atau ada pihak yang menilai kegiatan tersebut merupakan selingan dari isu lain yang sedang hangat diperbincangkan di beberapa media. Biarkan saja di ranah publik,” kata perwakilan BPK. . Tessa Mahardhika pada Selasa, 7 Januari 2025 di Gedung Merah Putih KPK.

Tessa menjelaskan, penggeledahan dilakukan secara profesional oleh para detektif. Sehingga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan rumah Hasto untuk mengalihkan persoalan.

“Dalam hal ini penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti perbuatannya secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama pengacara dan kader PDIP Donny Tri Istiqomah. Tersangka kasus korupsi PAW DPR RI lainnya adalah Harun Masiku yang masih buron dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman selanjutnya



Sumber