Pajak yang belum dibayar menyebabkan kesulitan administrasi

Kamis, 9 Januari 2025 – 16:16 WIB

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luxut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan mempersulit pekerjaan administrasi bagi warga negara yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya kepada negara. Salah satunya adalah sulitnya mendapatkan paspor.

Baca juga:

Luhut: Masyarakat yang tidak bayar pajak mempersulit penyelenggaraan pemerintahan

Pandjaitan mencatat, pemerintah fokus pada digitalisasi untuk mempercepat transformasi, khususnya melalui aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

“Kalau mau paspor diterbitkan, tidak bisa karena belum bayar pajak. Tidak bisa perpanjang izin meski belum bayar (pajak),” kata Pandjaitan, Kamis (9/1). ).

Baca juga:

RI Bergabung Jadi Anggota BRICS, Luhut: Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS

Ia meyakini digitalisasi akan memaksa individu maupun perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan royaltinya.

Selain itu, digitalisasi akan menjamin transparansi penuh administrasi publik di Indonesia.

Baca juga:

Bank Dunia Kritik RI soal Pajak: Luhut: Kita disamakan dengan Nigeria

“Ini akan membuat Indonesia benar-benar lebih transparan dengan mesin di masa depan,” imbuhnya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Panjaitan

Sementara itu, Anggota DEN sekaligus Sekretaris Eksekutif Septian Hario Seto mengatakan penerapan SIMBARA dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Seto menghubungkan hal ini dengan fakta bahwa teknologi telah memungkinkan identifikasi data yang tidak pasti secara sistematis.

Misalnya, SIMBARA bisa memblokir penjualan batu bara perusahaan jika royalti tidak dibayarkan.

“Di SIMBARA, kalau royalti batu bara tidak dibayar, akan diblokir sistem. Jadi, perusahaan tidak bisa menjual batu bara sampai royaltinya dibayarkan,” tutupnya.

Halaman selanjutnya

Sementara itu, Anggota DEN sekaligus Sekretaris Eksekutif Septian Hario Seto mengatakan penerapan SIMBARA dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Halaman selanjutnya



Sumber