Kader PDIP Saeful Bahri Hasto tak dipanggil dalam kasus korupsi, KPK memperingatkan

Jumat, 10 Januari 2025 – 10:04 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut kader PDIP Saeful Bahri tidak masuk dalam panggilan penyidik ​​terkait suap dan pergantian antarwaktu 2019-2024 maupun menghalangi penyidikan PAW DPR RI. Pemeriksaan sebenarnya dilakukan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Januari 2025.

Baca juga:

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan gambaran terkait tudingan elite PDIP yang mendramatisasi penggeledahan rumah Hasto.

Diketahui, saat ini ada tiga tersangka terkait suap dan penghalangan penyidikan PAW DPR RI. Mereka adalah Harun Masiku (pengungsi), Sekjen PDIP Hasto Cristianto, dan bek Donny Tri Istiqomah.

Tidak ada saksi atas nama Saeful Bahri, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca juga:

Isu Pergantian Sekjen Usai Diduga Sakit, Ini Tanggapan PDIP

Tessa meminta mantan terpidana kasus PAW DPR RI mau kooperatif dalam somasi terkait kasus korupsi PAW DPR RI. Permintaan ini dilakukan karena KPK membutuhkan informasi dari Saeful Bahri.

“Ada instruksi penyidik, jika yang bersangkutan dipanggil di lain waktu, ia bersikap kooperatif dan segera hadir serta tidak melakukan tindakan apa pun yang merugikan yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga:

PDIP menilai pemeriksaan terhadap Ahok masih merupakan upaya untuk menggoyahkan partai

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) masih mendalami kasus suap dan penghalangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024. Tersangka kasus ini adalah Sekjen PDIP Hasto Cristianto, Harun Masiku, dan Donny Tri Istiqoma.

Kini giliran KPK yang memanggil mantan terpidana kasus PAW DPR RI yakni Saeful Bahri. Saeful Bahri direkrut menjadi kader PDI Perjuangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memerintahkan pemeriksaan saksi atas dugaan tindak pidana korupsi suap dan penghalangan penyidikan dengan tersangka KPK pengangkatan anggota DPRK RI periode 2019-2024, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan. , Rabu, 8 -Januari 2025.

Tessa menjelaskan, pemanggilan rencananya digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saeful Bahri diperiksa sebagai saksi bersama Ronald Paul Signal selaku mantan penyidik ​​KPK. Kemudian juga A. Bagus Makkawaru (Ketua KPU KPU RI Tahun 2019) dan Agus Mariyanto (Ketua KPU Musi Rawas Utara Tahun 2019-2024).

Halaman selanjutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memerintahkan pemeriksaan saksi atas dugaan tindak pidana korupsi suap dan penghalangan penyidikan dengan tersangka KPK pengangkatan anggota DPRK RI periode 2019-2024, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan. , Rabu, 8 -Januari 2025.



Sumber