Legal! BPJS Ketenagakerjaan dan Hermina Group berkolaborasi untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan

Jumat, 10 Januari 2025 – 22:08 WIB

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Manajemen PT Medika Loka (Hermina Group) pada Jumat, 10 Januari 2025. Langkah strategis ini merupakan upaya meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:

Usia pensiun bagi pekerja adalah 59 tahun, menurut Kementerian Tenaga Kerja setelah 65 tahun

Kemitraan ini juga bertujuan untuk mengintegrasikan fasilitas kesehatan Hermina Group ke dalam ekosistem layanan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan berlangsung di BPJamsotek Plaza, Jakarta Selatan.

MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Rosvita Nilakurnia dan CEO Manajemen PT Medika Loka Dr. Hasmoro. Hal ini menjadi dasar terjalinnya kerjasama yang erat antara cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan fasilitas pelayanan kesehatan milik Hermina Group di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Wakil Menteri Tenaga Kerja Noel membenarkan batalnya aksi mogok 10.000 pekerja Sritex di Jakarta karena

Rosvita Nilakurnia mengatakan, kemitraan dengan Hermina Group merupakan langkah nyata dalam memperluas akses kesehatan bagi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terus bekerja keras dan tidak khawatir terhadap bahaya di tempat kerja.

RS Hermina Kota Malang

Foto:

  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Baca juga:

Simak cara cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS Wisuda 2024, mudah dan cukup menggunakan ponsel Anda.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk menyelenggarakan penyelenggaraan 5 program jaminan sosial, salah satunya JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja),” kata Rosvita, pejabat pada Jumat, 10 Januari 2025 mengutip keterangan tersebut.

Selain kerja sama dengan Hermina Group Ketenagakerjaan, BPJS juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Harapannya dapat melayani peserta yang berisiko mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja akibat aktivitas pekerjaannya.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan 6.270 PLKK aktif yang terdiri dari 2.204 rumah sakit, 1.045 klinik, 3.020 Puskesmas dan 1 praktek kedokteran bersama. Selain itu, setiap PLKK dilengkapi dengan aplikasi pendukung yaitu E-PLKK sebagai sarana/alat dalam memberikan layanan Program Asuransi Kecelakaan Kerja.

Poin-poin penting yang terkandung dalam nota kesepahaman ini adalah sebagai berikut:

  1. Pertama, penguatan Jaringan Pelayanan Kesehatan: kerjasama strategis antara cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan institusi Hermina Group.
  2. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan: MOU ini akan memudahkan koordinasi kedua belah pihak dalam hal sosialisasi, monitoring dan evaluasi bersama, serta penanganan pengaduan dan informasi mengenai pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Ketiga, kerja sama perluasan keanggotaan: Inisiatif bersama ini merupakan bentuk aksi seluruh karyawan di ekosistem Manajemen PT Medika Loka untuk mendorong perlindungan sosial ketenagakerjaan dan berkontribusi dalam mensukseskan program pemerintah dalam perlindungan pekerja.

Selain itu, Dr Hasmoro menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama ini. Kemitraan ini sejalan dengan misi Hermina Group untuk memberikan layanan medis yang nyaman, terjangkau, dan berkualitas kepada masyarakat Indonesia.

“Saya sangat senang Hermina Group menjadi yang pertama bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami akan terus memberikan pelayanan prima kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dr. Hasmoro.

Sebanyak 47 RS Hermina telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya.

Selain itu, dengan memperluas dan meningkatkan layanan K3, kita dapat menjaga kualitas hidup pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, meminimalkan risiko kecacatan, dan membantu mereka kembali produktif dengan cepat.

Halaman selanjutnya

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan 6.270 PLKK aktif yang terdiri dari 2.204 rumah sakit, 1.045 klinik, 3.020 Puskesmas dan 1 praktek kedokteran bersama. Selain itu, setiap PLKK dilengkapi dengan aplikasi pendukung yaitu E-PLKK sebagai sarana/alat dalam memberikan layanan Program Asuransi Kecelakaan Kerja.

Halaman selanjutnya



Sumber