Momen Mengerikan Petugas Polda Sumut Ditusuk Pengedar Sabu, Korban Alami 2 Luka Tusuk.

Sabtu, 11 Januari 2025 – 02:44 WIB

Labusel, VIVA – Bripka, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengalami luka berat usai ditusuk pengedar sabu D. Bripka D ditikam saat hendak menangkap pelaku.

Baca juga:

Lolly yang kabur dari rumah persembunyian diinterogasi polisi dan memberi tahu Nikita Mirza tentang Razman.

Pelaku tindak pidana penikaman alias SS ini merupakan pengedar sabu (38) yang berdomisili di Torgamba, Kabupaten Labuselle. Pelaku SS ditangkap di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Kabupaten Labusel, pada Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pengedar narkoba sempat berkelahi saat ditangkap. Tersangka menusuk anggotanya dengan pisau,” kata Kabid Humas AKP Sujono saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca juga:

Sayang sekali! Pria asal Jakarta Selatan ini tega menikam pacarnya dengan parang karena hal tersebut

Sujono mengatakan, akibat penikaman tersebut, Bripka D mengalami luka di bagian lengan dan punggung. Bripka D saat ini dalam pengawasan tim medis di rumah sakit.

Tersangka SS melakukan perlawanan dengan cara memukul tongkat tersebut dengan pisau pada bagian lengan kiri atas dan punggung kiri, kata Sujono.

Baca juga:

14 Anggota Polisi Didisiplinkan Aturan Etika dalam Kasus Pungli DWP, Ini Daftarnya

ο€Ž

Namun meski korban terluka, ia berusaha menjatuhkan dan melumpuhkan pelaku di rumah sakit. Selain itu, pegawai lainnya juga langsung membantu penangkapan penjahat SS.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan pelaku, ditemukan 1 buah klip plastik seberat 7,83 gram mengandung sabu. Kemudian satu buah telepon genggam, 1 unit sepeda motor Vixion bernomor registrasi BK 6467 MAH, dan sebilah pisau berwarna hitam.

Setelah mengaku bersalah, tersangka membenarkan kepemilikan sabu tersebut. Sabu beredar di wilayah Desa Asam Jawa.

Polisi kini sedang mencari tersangka pemasok barang ilegal tersebut.

Selain menjadi tersangka narkoba, RS juga menjadi tersangka kasus penganiayaan anggota Polri, kata Sujono.

Halaman selanjutnya

Setelah pelaku ditangkap dan digeledah, ditemukan 1 buah klip plastik berisi sabu seberat 7,83 gram sebagai barang bukti. Kemudian satu buah telepon genggam, 1 unit sepeda motor Vixion bernomor registrasi BK 6467 MAH, dan sebilah pisau berwarna hitam.

Halaman selanjutnya



Sumber