Jumat, 10 Januari 2025 – 13.45 WIB
Jakarta – Arief Budiman, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 10 Januari 2025. Arief dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi suap. dan menghambat penyidikan perubahan sementara DPR RI atau anggota PAW dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Cristianto.
Baca juga:
Mantan Direktur Utama Pertamina dalam pembicaraan ekonomi usai pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi LNG
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan pengangkatan anggota DPRK RI periode 2019-2024 untuk menerima suap dan menghambat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 10 Januari 2025 .
Tessa menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Jokowi mengucapkan selamat ulang tahun kepada PDIP ke-52
Arief sempat dianggap sebagai Ketua KPU periode 2017-2022. Kemudian saksi lainnya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2019-2024 Musi Rawas Anasta Tias dan Sekretaris Eksekutif KPU Rahmat Setiawan Tonidaya.
Baca juga:
Komite Tipikor dan Pemberantasan Korupsi LPEI menyita 3 unit Vespa Matic mewah usai menggerebek rumah mantan Dirut BUMN.
KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus suap anggota DPR RI pengganti sementara (PAW) tahun 2019. periode 2024.
Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap atau masuk dalam DPO.
Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan, Khasto bersama Horun Masiku menyuap Komisioner KPU. Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.
Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.
Halaman selanjutnya
Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap atau masuk dalam DPO.