Jumat, 10 Januari 2025 – 08:54 WIB
Jakarta – Beredar video di media sosial yang meminta warga yang ingin membuat konten di kawasan Blok M Jakarta Selatan untuk meminta izin kepada Organisasi Pemuda Pancasila (PP).
Baca juga:
Bupati yang digerebek membawa gadis ke kantor merasa takut dan melapor ke perekam video.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @wargajakarta.id, menampilkan adu mulut antara pria bertopi dan sekelompok warga yang membuat konten.
Dalam cerita yang diunggah, kejadian itu terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025 di Blok M, Taman Literasi.
Baca juga:
Anies dikabarkan ingin membentuk organisasi akar rumput, sedangkan PDIP menolak keterlibatan Ahok
Pria bertopi itu awalnya bertanya kepada pembuat konten apakah mereka memiliki izin untuk melakukan pekerjaannya. “Pak, izin siapa ini? Itu branding, kan? “Branding perlu izin,” kata pria bertopi itu.
Baca juga:
Rayakan HUT ke-65, Organisasi Publik MKGR Ajak Gotong Royong Lindungi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Para pembuat konten kemudian menjawab dengan nada bingung, menanyakan apakah mereka memerlukan izin untuk membuat konten di ruang publik seperti Blok M.
“Apakah kamu benar-benar harus mendapat izin di sini? Bukankah ini tempat umum?” tanya pembuat konten.
Pria bertopi itu mengatakan, terdapat otoritas yang berwenang di sejumlah tempat di kawasan Blok M, antara lain Taman Literasi dan Blok M.
“Ya, ada manajernya. Ketika tidak ada seorang pun yang mempedulikannya, hal itu akan terjadi. “Taman ini punya M Bloc yang mengurusnya,” katanya.
Saat ditanya siapa pengelola kawasan itu, pria bertopi itu mengatakan pengelolaan dan perizinan berada di bawah kendali karang taruna Pancasila.
“Siapa yang peduli di sini?” tanya perekam video.
“Pancasila punya anak kecil,” jawab pria bertopi itu singkat.
Tak ingin berdebat terlalu lama, warga yang semula membuat konten tersebut memilih keluar dari situs tersebut.
Video ini pun langsung menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan dasar hukum izin yang disebutkan pria bertopi itu. Banyak pihak yang berpendapat bahwa ruang publik seperti Blok M harusnya bebas digunakan oleh semua orang tanpa memerlukan izin dari organisasi publik.
“Dalam Pemud Pancasila izin = uang”, salah satu warganet berkomentar.
“Izin pak. Anda mengizinkan organisasi publik yang tidak penting, PP-nya meresahkan,” kata warganet.
“Langsung saja, minta uang sederhana untuk memberikan uang haram kepada keluarganya,” kata warganet.
Halaman selanjutnya
Pria bertopi itu mengatakan, terdapat otoritas yang berwenang di sejumlah tempat di kawasan Blok M, antara lain Taman Literasi dan Blok M.