Viral Siswa SD Dikutuk Belajar di Lantai Kelas, Kepala Sekolah: Guru Kelas Bikin Aturan Sendiri

Sedangkan VIVA – Sebuah video viral memperlihatkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Medan harus belajar di lantai ruang kelas berinisial IM (10) karena biaya bimbingan belajar (SPP) selama tiga bulan tidak dibayar.

Baca juga:

Garis waktu siswa SD disuruh membaca di kelas: Beraninya seorang guru

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Julie Sari mengaku telah meminta maaf kepada ibu MI, Kemaliya, saat tiba di sekolah pada Rabu pagi, 8 Januari 2024.

“Kebetulan orangtuanya nangis. Di kelas 4 SD, kami tanya ke keluarga. Lihatlah, hari itu juga kami akhiri. Saya minta maaf sebagai kepala sekolah dan orang tua yang mengakhirinya,” kata Julie kepada wartawan di Medan. Jumat, 10 Januari 2025.

Baca juga:

Korlantas mengaku mengikuti sikap arogan patwali otomotif RI 36 yang menunjuk sopir taksi

Julie mengaku tidak membayar MI SPP. Hal ini tidak menjadi masalah bagi sekolah itu sendiri. Namun ia menyukai sikap wali kelas MI berhuruf H besar yang membuat aturan sendiri, menyuruh MI belajar di kelas.

“Sebenarnya anak tersebut tidak mendapat rapor karena tidak membayar SPP. Tapi itu tidak terlalu menjadi masalah bagi pihak sekolah,” kata Julie.

Baca juga:

Virus! Siswa SD di Medan yang tidak mampu membayar biaya sekolah dijatuhi hukuman belajar di lantai kelas

Gambar ruang kelas/sekolah

Julie MI menyukai sikap guru kelas, sebagai kepala sekolah dia membuat peraturan dengan kepala sekolah tanpa ada konsultasi atau kompromi.

“Guru kelas menetapkan aturan sendiri di kelasnya, kalau anak tidak mendapat rapor maka tidak mendapat pelajaran. Mereka membuat aturan yang tidak kompromi dengan pihak sekolah,” jelas Julie.

Kamelia, ibu kandung IM, mengatakan, hal itu bermula dari laporan anaknya yang duduk di bangku kelas IV SD yang bersekolah di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Karena tidak membayar SPP, ia dihukum oleh ketua kelas dengan inisial huruf H.

“Bu, tolong ambilkan rapornya, saya malu duduk dengan ini,” kata Camelia kepada wartawan sambil menangis.

Menurut Camelia, anak kedua dari tiga bersaudara ini merasa takut setiap berangkat sekolah. Penalti duduk di dalam kelas pada jam sekolah sejak hari pertama semester genap, Senin 6 Januari 2025.

Kemudian, pada Rabu pagi, 8 Januari 2025, Camelia berangkat ke sekolah anaknya. Suasana kelas terganggu dan seorang single parent kesal melihat anaknya belajar di lantai kelas.

Terjadilah pertengkaran antara Kamelia dan wali kelas MI atas kejadian tersebut. Ibu MI terus menangis atas apa yang dialami anaknya.

“Saat kami sampai di pagar sekolah, teman-teman MI mengejar saya dan menarik tangan saya. Ambil rapor MI, kata mereka. Orang malang itu duduk di lantai seperti seorang pengemis. Saya menangis di sana. Saya pergi ke ruang kelasnya dan melihat anak saya duduk di lantai. Beraninya guru,- jelas Kamelia.

Saat itu, Kamelia merekam anaknya sedang duduk di tanah. Camelia pun berdebat dengan H tentang MI yang duduk di kelas.

“Kemudian mereka membawa saya ke kantor direktur. Saya bertanya apakah kepala sekolah mengetahui masalah ini. Kepala sekolah mengatakan bahwa dia tidak tahu bahwa dia menghukum anak saya dengan duduk di lantai. “Kepala sekolah juga tidak tahu tentang aturan ini,” kata Camelia.

Kamelia sebelumnya mengatakan, dirinya meminta kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Julie Sari, untuk memberikan keringanan atau penundaan pembayaran selama tiga bulan terhitung Oktober, November, dan Desember 2024 serta diberikan izin mengikuti semester akhir. ujian tanpa mendapat rapor.

“Itu adalah ujian menjelang Natal 2024 dimana saya tidak membayar biaya sekolah kakak dan adik saya selama tiga bulan. Saya meminta izin kepada kepala sekolah agar anak saya mengikuti ujian. “Alhamdulillah kami diberi ujian,” jelas Camelia.

Tidak ada rapor yang diterima, Camelia mengaku tidak mempunyai uang untuk membayar SPP dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Saat rapor dibagikan karena masih merasa belum membayar (uang SPP). Saat itu aku sedang sakit, jadi aku tidak bisa bersekolah. “Kalau begitu istirahat sampai 6 Januari 2025,” kata Camelia.

Camelia kemudian menjelaskan, wali kelas MI H telah mengirimkan pesan ke grup WhatsApp orang tua siswa. Berdasarkan laporan tersebut, siswa yang belum membayar SPP, biaya buku, dan belum mengambil rapor tidak akan diterima di kelas.

Camelia kemudian mengirimkan pesan suara kepada H, berniat mengeluarkan dispensasi MI untuk mengikuti perkuliahan. Pada tanggal 6 Januari 2025, siswa SD Swasta Abdi Sukma kembali bersekolah. Namun, H kembali mengirimkan pesan yang sama melalui grup WhatsApp.

“Akhirnya saya mengirimkannya memo suara sendiri. “Sudah kubilang, izin itu tidak akan datang hari ini atau besok,” kata Kamelia.

Karena MI tidak membayar pinjaman untuk belajar. Guru pun melarang MI masuk kelas. Namun MI tetap ingin bersekolah dan terpaksa duduk di lantai kelasnya sejak 6 Januari 2025.

“Saya suruh MI datang ke sekolah paling lambat Rabu 8 Januari 2025. Saya bilang saya akan mencoba menjualnya telepon genggam membayar uang sekolah dan biaya buku. Lalu anak saya bilang dia malu. “Saya malu karena duduk di lantai,” jelas Camelia.

Halaman selanjutnya

“Guru kelas menetapkan aturan sendiri di kelasnya, kalau anak tidak mendapat rapor maka tidak mendapat pelajaran. Mereka membuat aturan yang tidak kompromi dengan pihak sekolah,” jelas Julie.

Halaman selanjutnya



Sumber