Sabtu, 11 Januari 2025 – 08:45 WIB
Pada saat yang sama, VIVA – Kenyataan siswa sekolah dasar (SD) di Medan yang terpaksa belajar di lantai kelas berinisial MI (10) menimbulkan kekhawatiran masyarakat, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumut Ikhwan Ritonga. Sebab, siswa MI tersebut sudah tiga bulan tidak membayar SPP.
Baca juga:
Kepala sekolah meminta maaf atas kejadian siswa yang belajar di lantai mendapat hukuman: wali kelasnya diberi sanksi
Ikhwan Ritonga mendatangi Rumah MI dan bertemu dengan Kamelia yang berdomisili di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kota Medan, Kecamatan Medan Johor pada Jumat sore, 10 Januari 2025.
Ikhwan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra Kota Medan melihat tekad MI yang tetap ingin bersekolah meski keadaan ekonomi orangtuanya terpuruk.
Baca juga:
Garis waktu siswa SD disuruh membaca di kelas: Beraninya seorang guru
“Dia ingin belajar dengan itikad baik, kalau hukuman seperti itu karena kondisi keuangan orang tua (karena biaya sekolah), tidak bisa dibenarkan,” kata Ikhwan.
Baca juga:
Virus! Siswa SD di Medan yang tidak mampu membayar biaya sekolah dijatuhi hukuman belajar di lantai kelas
Ikhwan mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan turun tangan menindak guru kelas MI yakni H dan pihak sekolah agar dapat diberikan pembinaan ke depannya.
Saya juga akan segera menghubungi Dinas Pendidikan untuk mengusut dan menegur pihak sekolah, jelas Ikhwan.
Ikhwan mengatakan, acara ini patut menjadi bahan introspeksi bagi sekolah negeri atau swasta di Medan, karena lembaga pendidikan seharusnya hanya memikirkan kelangsungan siswa di luar SPP.
“Kalau sekolahnya tidak dibiayai, paling tidak jangan sampai berdampak pada anak. Karena bisa merusak psikologi anak, sehingga anak bisa merasa sendiri,” ujarnya.
Ikhwan juga mengatakan, partisipasi ini atas permintaan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk membantu pendanaan sekolah MI hingga tamat sekolah dasar.
“Kami sudah mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk turun ke masyarakat jika ada masalah di masyarakat. Kami juga disuruh oleh Pengurus Gerindra untuk mundur. Jadi saya di sini untuk menyelesaikan masalah ini sampai anak ini selesai. Jadi 2 , 5 tahun “Kami sekaligus membayar biaya sekolah,” kata Ikhwan.
Ikhwan meminta ibu MI untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain untuk psikologi MI di kemudian hari.
“Kami serahkan pada Bu (Camelia) untuk tetap bersekolah atau pindah sekolah,” kata Ikhwan.
Sebelumnya, ibu kandung MI, Camelia, mengaku sang direktur telah meminta maaf dan mendatangi rumah MI di Jalan Brigjen Katamso, Jalan Gangga, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Iya, kepala sekolah datang ke rumah ini dan kembali meminta maaf atas kejadian ini,” kata Camelia.
Halaman selanjutnya
“Kalau sekolahnya tidak dibiayai, paling tidak jangan sampai berdampak pada anak. Karena bisa merusak psikologi anak, sehingga anak bisa merasa sendiri,” ujarnya.