Sabtu, 11 Januari 2025 – 07:47 WIB
Jakarta, VIVA- Politisi senior PDIP Amir Moeis meminta Presiden Prabowo Subianto segera memperbaiki sistem administrasi publik dan reformasi hukum di Indonesia.
Baca juga:
Megawati berterima kasih kepada Prabowo, WNI bangun masjid di Jepang, banyak yang masuk Islam
Oleh karena itu saya mohon Presiden baru terpilih Pak Prabowo segera memperbaiki administrasi publik dan undang-undang kita, kata emir kepada wartawan di sekolah partai DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat malam, 10 Januari 2025. .
Baca juga:
KPK Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Anak Perusahaan PT Telkom, Kerugian Negara Rp280 Miliar
Mantan anggota DPRK itu juga meminta agar tidak dituntut atas penetapan para tersangka di masa jabatan presiden ke-8 itu, termasuk Sekjen PDIP Hasto Cristianto. Amir juga menyinggung kasus suap yang melibatkan Konsorsium Alstom Power Incorporated dalam proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung.
“Ketika politik dan hukum bisa dimainkan. Bagaimana dengan saya, orang tak dikenal dari Amerika tiba-tiba bercerita bahwa dia menyuap saya. Saya tidak pernah tahu apa-apa, orang yang disebut-sebut tidak pernah muncul, begitu pula saksi yang dipanggil tidak muncul. Tahu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bungkam,” jelasnya.
Baca juga:
KPK siap diadili bersama Sekjen PDIP Hasto Cristiano
Kendati demikian, mantan anggota DPR RI ini menegaskan, lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri tetap dibutuhkan di Indonesia. Namun, dia meminta Presiden Prabowo menata kembali KPK dan kepolisian agar bisa menjadi lembaga yang profesional dan tidak terpengaruh politik.
“KPK itu bagus, tapi sebenarnya ‘man behind the gun’ yang harus diperbaiki. Jadi tergantung rakyat (pemimpin). Kalau rakyat muak, mereka yang menderita,” kata Emir.
Politisi asal Kalimantan Timur ini juga menyatakan dukungannya kepada Prabowo untuk memperbaiki penyelenggaraan sistem reformasi hukum di Indonesia. Amir berharap Prabowo tidak mudah terpengaruh pihak tertentu untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
“Dengan menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya, presiden mendapat rahmat Tuhan. Beliau memegang pena presiden, pena emas Indonesia Raya, hingga tahun 2045,” imbuhnya.
Halaman selanjutnya
Sumber: VIVA.co.id/Edwin Firdaus