Tenda festival akan menutupi jalan pengumuman kota depok, akan dibongkar dan dibongkar oleh pemerintah kota

Sabtu, 11 Januari 2025 – 16:46 WIB

depok, VIVA – Tenda perayaan warga didirikan di tengah jalan di Depok. Akhirnya, jalan umum menjadi tidak bisa digunakan. Deriz M. Reza, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Parkir Dinas Perhubungan Kota Depok, mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan jalan tersebut untuk mendirikan tenda festival.

Baca juga:

Di Sumut, 5.508 bus akan beroperasi pada Hari Raya Natal dan mengangkut 72.000 penumpang

Ia menyatakan, hal tersebut hanya pelanggaran dan tidak ada kesalahpahaman antara penjual tenda dengan warga pemilik tenda.

“Tidak ada salah paham, kasus ini disebabkan oleh kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh ayah dari anak perempuan mempelai pria, sehingga kami berpesan agar jalan kemarin tidak ditutup. Sebelum tenda ini dibangun, kami mempelajarinya dan mengatakan tidak akan menutupi jalan seperti ini. “Kami tidak mengeluarkan izin, Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkan izin, hanya nasihat teknis di luar amanatnya,” ujarnya pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Baca juga:

Kedai Kopi Viral Cetol yang Menyediakan Layanan Plus Plus di Malang Akhirnya Terkendali

Menurut dia, tenda tersebut didirikan pada Kamis malam. Hingga Jumat, pengendara belum bisa melintas karena tertutup tenda.

“Iya, Kamis malam sudah dipasang, jadi kami di sini Jumat pagi, kami tanya sebelum terlalu ramai, kami mendapat informasi dan anggota kami turun ke lapangan untuk membongkarnya. Jadi, Jumat siang jam 12 siang. Jam tersebut, saya minta informasi yang dirahasiakan dan turun ke lapangan didampingi Satpol PP dan juga dari pihak kabupaten,” jelasnya.

Baca juga:

Viral Layanan Plus-Plus Warkop di Kota Malang meresahkan warga dan dikendalikan Satpol PP.

“Jadi intinya Dinas Perhubungan tidak mengizinkan penutupan jalan Proklik. “Saya juga memberi tahu ayahnya, dan ayah saya juga mengakui bahwa itu kesalahannya.”

Tiza mengatakan, jalan tersebut hanya digunakan untuk lalu lintas kendaraan. Kalaupun ada kerumunan orang di bahu jalan, tidak boleh menghalangi jalan.

“Iya, kalau kita hanya memberi nasihat teknis saja, itu di luar tugasnya. Jadi misalnya kalau ada kerumunan atau mau pakai bahu jalan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi nantinya, jangan sampai jalan ditutup. Misalnya ada font ada kerucut, penghalangmaka harus ada juga anggota yang mengatur lalu lintas. Saat ini hal ini tidak tersedia, jadi di luar pengetahuan kami. “Seharusnya tidak ditutup,” katanya.

Pihaknya akhirnya berkomunikasi dengan Satpol PP sebelum membongkar tenda. Kendaraan kini bisa melewati jalan pengumuman seperti biasa.

“Karena tadi pagi saya mendapat informasi jalan ini ditutup, saya suruh anggota kami turun lapangan dan membongkar, saya tunggu sampai jam 12 baru dibongkar, akhirnya saya turun bersama rekan-rekan dan didampingi Satpol. PP dan kabupaten, kini kondisinya sedang dibongkar. “Saya berharap mulai jam ini masyarakat sudah bisa melewati Jalan Proklik dan kembali normal,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

“Iya, kalau kita hanya memberi nasihat teknis saja, itu di luar tugasnya. Jadi misalnya kalau ada kerumunan atau mau pakai bahu jalan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi nantinya, jangan sampai jalan ditutup. Misalnya ada font, kerucut, pembatas, lalu harus ada anggota yang mengatur lalu lintas. Saat ini hal ini tidak tersedia, jadi di luar pengetahuan kami. “Seharusnya tidak ditutup,” katanya.



Sumber